KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Upaya pemerintah Pasar Kemis dalam mempersempit ruang gerak pengusaha karaoke dan kost-kostan diduga mesum yang dikeluhkan masyarakat mendapatkan apresiasi.
Kendati dalam hitungan menit diduga kembali beroperasi pasca dilakukan sidak oleh camat dan jajarannya beberapa waktu lalu, kehadiran pemerintah kecamatan Pasar Kemis dalam merespon keluhan masyarakat berdampak yang terbilang signifikan bagi para pengusaha yang disinyalir menginjak-injak aturan hukum.
“Tentunya ada dampak yang ditimbulkan, minimal ruang gerak para pengusaha yang sebelumnya luas kini dipersempit oleh aksi camat yang mempunyai nyali untuk merangsek masuk ke dalam wilayah yang dapat dikatakan zona merah,” ungkap H. Muhammad Harsono Tunggal Putra tokoh masyarakat dan penggiat sosial Kabupaten Tangerang Kamis (28/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Harsono, Camat Pasar Kemis terbilang komit atas janji dia yang mengaku akan setiap hari melakukan sidak di wilayah Pasar Kemis untuk meminimalisir segala kegiatan hiburan malam yang saat ini dikeluhkan dan didesak untuk dilakukan penyegelan secara permanen oleh berbagai kalangan.
“Terhitung sudah tiga malam berturut – turut camat menerjunkan personil trantibnya untuk melakukan monitoring terhadap beberapa tempat hiburan malam di Wisma Mas dan beberapa wilayah lainnya yang terindikasi menyediakan layanan birahi dan mengedarkan minuman keras,” ungkap Harsono.
Dalam keterangannya, Harsono menyimpulkan atensi atas lokasi tempat hiburan malam untuk dilakukan sidak disetiap harinya oleh camat pasar kemis disebut upaya Camat Pasar Kemis untuk bersih-bersih jajarannya untuk menutup kemungkinan bermain sekaligus mematahkan tudingan masyarakat yang mengaku pesimis camat dapat serius memberantas segala kegiatan usaha yang menimbulkan keresahan dan memicu terganggunya ketertiban diwilayahnya.
“Camat memberikan atensi untuk melakukan sidak, artinya Nurhanudin itu bersih, perkara kebocoran informasi atas kegiatan sidak yang dilakukan bersama jajarannya itu. Mungkin atau diduga dilakukan oleh oknum bawahan camat atau oknum lainnya yang memang berkepentingan atas suburnya bisnis maksiat diwilayah pasar kemis,” ujar Harsono.
Dengan demkian, Harsono berharap Camat Pasar Kemis dapat merubah pola sidak yang selama ini disebutnya kurang maksimal sehingga hasil yang diharapkan dapat lebih maksimal dan ketentraman kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dapat lebih terjaga.
“Kenapa ngga coba pola baru, Kan Camat putra daerah disekitaran situ atau bisa dibilang AKamsinya (Anak Kampung Sini-Red) Pasar Kemis, mungkin bisa sambil cari angin jam 1 jam 2 dah puterin dah pake motor tuh lokasi – lokasi yang diduga bermasalah pasti dapet tertangkap basah itu, ngga usah pake pengawalan trantib segala bocor terus, ya sekalian bebersih bawahannya yang dituding diduga terima upeti, itu cuma contoh pola ya tapi ya balik lagi ke pak Camat apakah punya nyali untuk bebersih diwiyalahnya,” urai Harsono.
Sebelumnya, dalam hitungan menit pasca dilakukan monitoring oleh petugas dari satpolPP kecamatan yang langsung di pimpin Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, beberapa lokasi karoke di wisma mas diduga kembali beroperasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (27/3/2024) dinihari, di salah satu rumah bercat hijau yang disulap menjadi area karaoke tiga perempuan berusia belia berbusana minim kembali mangkal didepan lokasi karoke dan sisanya tengah melayani tamu didalam ruangan karaoke yang sebelumnya disebut tidak ada aktifitas.
(acl)