Bangunan Ruko Dua Lantai di Sukasari Diduga Tak Berizin

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Proyek pembangunan di Jalan Ir. sutami kelurahan Sukasari, kecamatan Tangerang diduga lolos dari perizinan, Jum’at (29/11/2024)

Pasalnya, bangunan yang rencananya dijadikan rumah dan toko milik Yudo tersebut tidak ditemukan papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang

Salah seorang pekerja pembangunan yang enggan disebutkan namanya mencetuskan, pihaknya tidak mengetahui perizinan lantaran ia hanya diinstruksikan bekerja oleh sang owner,

” Waduh saya gak tau bang, saya hanya dapat perintah untuk pengerjaan proyek bangunan kantor, untuk masalah perizinan dari dinas saya kurang paham bang, ” katanya, Kamis (28/11/2024) kemarin

Baca juga :  Polresta Tangerang Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pilkada 2024

Bukan hanya itu, warga lainnya pun mengakui bahwa bangunan itu dijadikan kos-kosan dan kantor berlantai 2 (dua),

” Kalo gak salah bangunan itu dua lantai buat kos-kosan dan kantor bang, ” Tuturnya

Sebagai informasi, bangunan gedung melanggar Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Bangunan gedung Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kota Tangerang Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Perda Nomor 11 tahun 2021 tentang retribusi perijinan tertentu

Baca juga :  Ini Klarifikasi Kadis Pendidikan Kota Tangerang Yang Diduga Membagikan Amplop

Sejak berita ini dirilis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait

Berita Terkait

Kasi Humas Polresta Tangerang Berikan Arahan Kepada Bintara Remaja, Bijak Bermedia Sosial
Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus
Reses Masa Persidangan Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025 Fraksi PKS
Dukung Produk Lokal, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang
Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang
Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa
Musrenbang Kecamatan Kresek Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi
Beredar Video Ibu-ibu Marah di Agen LPG Karena Tak Bisa Beli LPG 3Kg

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:35 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Berikan Arahan Kepada Bintara Remaja, Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:38 WIB

Reses Masa Persidangan Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025 Fraksi PKS

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:38 WIB

Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:36 WIB

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB