Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir Pasar Babakan, di Keluhkan Pengunjung

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pengunjung Pasar Babakan Kota Tangerang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas parkir. Hal ini diungkapkan salah seorang warga, Lukman (48) saat belanja di pasar tersebut, Sabtu,(16/11/2024) malam.

Dikatakan Lukman, usai membayar tiket masuk kendaraan roda empat sebesar Rp.4000, kemudian dirinya memarkirkan mobilnya itu di tempat parkir. Setelah selesai belanja sayur mayur dan kebutuhan lainnya dirinya kemudian kembali ke mobilnya.

Baca juga :  Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Namun setelah ingin keluar dari parkiran seorang oknum petugas parkir menghampiri dan meminta kembali uang parkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal saya sudah bayar tiket masuk sebesar empat ribu, tapi kok malah diminta lagi. Saya tanya ke petugas katanya beda lagi.Ya, sudah saya bayar lagi lima ribu,” sesalnya.

Untuk diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI telah mengambil alih pengelolaan Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang. Penertiban secara administratif ini sebagai tindaklanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan lahan milik Kemenkumham.

Baca juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

Saat melakukan penertiban dan juga sosialisasi kepada para pedagang dalam bentuk pemasangan spanduk dan stiker, tim dari Kemenkumham yang terdiri dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, serta Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, juga bekerja sama dengan jajaran Polrestro Kota Tangerang.
Pemasangan atribut tersebut bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh pihak bahwa pengelolaan pasar telah beralih kepada Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Di mana segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Kementerian Keuangan.

Baca juga :  Danramil 07 Kresek Hadiri GEBYAR SOSIALISASI PILKADA 2024 di Gunung Kaler

Artikel ini resmi dirilis dan ditayangkan beberapa portal berita Rabu, 23 Juni 2021 lalu.

Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola parkir Pasar Babakan, Kota Tangerang (Red)

Berita Terkait

Apel Siaga Bencana, Pj Bupati: Kesiapsiagaan dan Sinergitas Kunci Lindungi Keselamatan Masyarakat
Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerja Sama, Fokus pada Pembangunan Manusia Pesisir
Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI
Danramil 07 Kresek Hadiri GEBYAR SOSIALISASI PILKADA 2024 di Gunung Kaler
Tabrani Imbau Masyarakat Aktif dan Jaga Kualitas Penyelenggaraan Pilkada di Tangsel
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng
Kwarcab Pramuka Jakut Gelar Pembekalan ke-II dan Skill Refresh Bagi Anggota Sangga Protokol

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 16:35 WIB

Apel Siaga Bencana, Pj Bupati: Kesiapsiagaan dan Sinergitas Kunci Lindungi Keselamatan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 16:19 WIB

Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Senin, 18 November 2024 - 16:11 WIB

PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerja Sama, Fokus pada Pembangunan Manusia Pesisir

Minggu, 17 November 2024 - 22:23 WIB

Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI

Minggu, 17 November 2024 - 15:01 WIB

Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir Pasar Babakan, di Keluhkan Pengunjung

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Senin, 18 Nov 2024 - 16:42 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca