Denny Charter : ASN Tidak Netral di Pemilu Bupati Adalah Penghianat Demokrasi

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Dimasa kampanye tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Tim Bappilu jalur Independen atau perseorangan mendesak  Pj Bupati, Pjs Sekda, Kepala Dinas, Camat dan Lurah atau Kepala desa. Mesti Netral. Diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020. Agar pilkada berjalan dengan Jujur dan Adil.

“Aturan melekat bagi jajaran pemerintah maka Jangan salahkan masyarakat jika menyebut  penghinat Demokrasi bagi oknum ASN yang tidak Netral, “ujar Denny Charter selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Paslon Zulkarnain – Lerru yustira di Citra Raya pada Kamis (26/09/2024)

Walau Denny tidak sebutkan nama oknum ASN atau pejabat tidak Netral, ia mengakui, Ancaman Netralitas dari penjabat Pemda dalam politik praktis adalah tuntutan Moral dan Etis yang levelnya lebih tinggi dari sekedar sumpah jabatan seorang ASN di Pemda kabupaten tangerang.

“Setiap pejabat negara sudah bersumpah menjalankan semua perundang-undangan secara sungguh-sungguh, termasuk bersikap Netral dalam politik, meskipun pejabat negara memiliki hak politik untuk memilih tetapi dilarang dengan sangat keras untuk berpolitik praktis, “paparnya.

Denny akan bersikap tegas, Kendati para ASN dan pejabat yang digaji Negara melakukan sumpah jabatan dan tidak bisa dibina dengan Nasehat masih saja melakukan  Penghinatan Demokrasi bahkan terindikasi menjadi calo suara Rakyat dari Praktik money politik praktis.

Baca juga :  Nyawa Bocah Melayang, Galian Tanah di Rajeg Tetap Beroprasi

“Oknum yang busuk pejabat di daerah dengan kekuasaan yang diembannya atas seluruh sumber daya, mempengaruhi masyarakat dalam suara Pemilu, maka harus di laporkan ke Aparat hukum jika ada transaksi uang politik dan Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk memberi Sanksi bagi ASN tidak Netral agar di berhentikan tidak hormat,”ucap  Denny dengan nada tegas.

Mengapa ASN terlibat Politik Praktis !

Denny mencurigai, Oknum ASN dan Pejabat Pemda ini menjadi wayang yang menjalankan perintah dari oknum yang di belakang mereka, sehingga rawan untuk menjaga Netralitas

“Pemilu Bupati kali ini, pihak penyelenggara perlu memiliki keberanian untuk menindak, Tanpa keberanian maka akan sulit untuk wujudkan Netralitas ASN dan Pejabat daerah

Baca juga :  KPU Tetapkan Tiga Paslon Walkot-Wawalkot Prabumulih

Denny menghimbau ASN atau Pejabat Pemda

Diakhir Ketua Bappilu Paslon Zulkarnain – Lerru itu
merasa bangga melihat ASN atau pegawai  Pemkab tangerang yang masih komintmen dengan sikap tegas menyatakan netralitas

“Walau ada ancaman serius bagi netralitas ASN, tetapi tidak sedikit ASN punya komitmen Netral yang terus dijadikan landasan dalam menjalankan tugas, tidak terpengaruh pada politik parktis,”imbuhnya.

Sekali lagi Denny mengingatkan, Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang bersikaplah Profesional dan Netral di Pilkada 2024.

“Kami berharap seluruh ASN menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas selama proses Pemilu Bupati berlangsung,
“tandasnya.

Berita Terkait

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB