KOTA TANGERANG, ifakta.co – Konsumen FIF Group Cabang Jatiuwung, dengan alamat kantor Jalan Otista, Grendeng, Kota Tangerang, yang bernama Lilis Lisnawati kecewa.
Pasalnya, motor jenis Honda Beat yang ia kredit sejak 7 bulan lalu melalui FIF Group Cabang Jatiuwung yang hilang dicuri maling kini mendapat penggantian yang jauh dari harapan.
Bagaimana tidak, dengan susah payah mengurus kelengkapan Asuransi namun setelah asuransi cair dia hanya mendapat kebijakan penggantian 500 ribuan dari FIF Group padahal cicilan yang ia bayar selama 6 bulan jika dihitung sudah mencapai 7 juta lebih belum termasuk DP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sebagai konsumen dengan pembayaran yang nggak pernah telat jelas kecewa, motor saya jelas-jelas hilang dicuri maling, saya sudah bayar 6 kali, kok setelah asuransi cair FIF Group hanya memberi kebijakan 500 ribu dasarnya apa,” kata Lilis kepada wartawan.
Ia menilai, FIF Group tidak mau ikut rugi dan tidak mau menerima resiko atas barang yang dia jual ke konsumen. Saat dapat penggantian dari Asuransi FIF pinginya dipotong lunas dengan hitungan harga OTR Kredit motor.
“Kalau hitunganya begini FIF tidak menghitung harga OTR Motor melainkan harga OTR Kredit. Ini saya sampaikan supaya masyarakat tau, ketika motor yang masih kredit hilang hitungan penggantianya seperti ini,” ungkapnya.
Sementara CR Departemen FIF Group Cabang Jatiuwung, Rendy saat ditemui wartawan di kantornya Kamis (22/08/2024) menjelaskan, pengembalian sisa uang dari asuransi sebesar Rp500.000 lebih kepada konsumen atas nama Lilis Lisnawati lantaran komsumen dikenakan biaya pemblokiran Rp700.000, Fre Pymen Rp300,000 pelunasan dan pengurangan pokok hutang total Rp15.678.000.
“Dari pencairan yang dibayarkan FIF sisanya Rp.586.029,-,” jelasnya.
Menurutnya, pembayaran ini diluar dari DP jadi biaya yang FIF keluarkan di atas. Kalau Asuransi menurut dia 2 pihak yang sama dirugikan saat motor yang masih kredit hilang dicuri orang.
“Kita hanya berharap dari asuransi yang mencairkan dana pengajuan asuransi senilai 16 juta lebih. Ini adalah uang yang dikasih kita berdua, dan dari dana Asuransi yang cair semua pokok hutang harus dilunasi,” kata dia
Ia mengatakan, sisa hutang masih 19 juta lebih atas kesepakatan awal dan dilakukan pengurangan atas biaya awal, kontrak jika belum dilunasi akan terkena pinalti dari pokok hutang.
“Jadi yang dibayarkan ke FIF bukan 19 jutanya tapi 15 juta lebih, kenapa ada lebih kita sudah lakukan keringanan kepada konsumen atas perjanjian di awal di tarik 0,7% ketemulah 15 juta lebih,” terang Rendy.
Dia menambahkan, jika ada kelebihan pihaknya akan serahka ke konsumen namun jika kurang pihaknya juga tidak akan membebankan ke konsumen.
Dikatakanya, bahwa asuransi sekarang berbentuk uang kalau berbentuk motor itu adalah opsi, jika ada kelebihan satu juta konsumen bisa dibantu mendapatkan motor baru.
“Kalau penggantian motor nggak ada, tapi jika ada kelebihan yang memungkinkan bisa untuk Dp lagi kami bantu,” kata Rendy.
Dan apa yang sudah dialami konsumen atas nama ibu Lilis sudah final untuk keputusan hitungannya. “Keputusan kami sudah final, kelebihanya hanya 500 san silahkan diterima,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan