Ini Penjelasan Adanya Video berdurasi 2,7 menit Di PN Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – ini penjelasan tentang adanya video yang berpakaian dinas PDL berbaret Merah di beberapa media sosial di Pengadilan Tangerang.

Tepatnya pada Selasa tanggal 6 Agustus 2024 pukul 08.30 sampai dengan pukul 10.00 WIB di wilayah Tangerang Raya telah dilaksanakan konfirmasi kepada beberapa sumber diantaranya Denpom Jaya 1 / Tangerang dan Gerup 1 Kopassus terkait adanya Video berdurasi 2,7 Menit yang berpakaian PDL baret merah yang mengaku masih sebagai anggota TNI aktif atas nama, James Makapedua dan merasa keberatan atas proses hukum di kepolisian sampai persidangan di PN Kota Tangerang terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Pada hari Senin 5 Agustus 2024 di PN Kota Tangerang, telah tergelar persidangan dengan terdakwa saudara, James Makapedua karena pasal penipuan dan penggelapan.

“Terdakwa James Makapedua
merupakan limpahan kasus dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Saudara, James Makapedua berdasarkan, Kep/14/II/2008, telah di berhentikan dari dinas keprajuritan dengan pangkat terakhir Serka karena Disersi. Saudara James Makapedua menuju PN Kota Tangerang diantar dengan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa dengan menggunakan baju kemeja putih dan rompi tahanan namun pada saat di dalam PN Tangerang Saudara James Makapedua mengganti bajunya dengan PDL TNI berbaret warna merah,” katanya.

Ia menambahkan, pada tanggal 29 Nov 2019 Grup 1 Kopassus Serang Banten telah bersurat kepada Kapolda Banten dengan No surat B / 05 / XI / 2019 tanggal 29 Nov 2019 tentang Konfirmasi status atas nama James Makapedua sudah bukan anggota Grup 1 Kopassus karena telah diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI AD. Dengan pangkat terakhir Serka James Makapedua NRP. 3920863281073.

Baca juga :  Awali Tugas dan Jalin Sinergitas Polri, Kapolda Banten Kunjungi Kejati

“Berdasarkan Petikan Keputusan Kasad No : Kep/14/II/2008 Tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat dari Dinas Keprajuritan AD bahwa Serka James Makapedua NRP. 3920863281073 telah diberhentikan dengan tidak hormat terhitung mulai tanggal 29 Feb 2008 atas kasus Disersi. Dan juga Surat perintah Danjen Kopassus No sprin / 173 / III / 2008 tentang Perintah kepada Serka James Makapedua NRP. 3920863281073 terhitung mulai tanggal 1 Maret 2008 diberhentikan dari Hak – hak prajurit dan penghasilan,” ucapnya.

Saudar James Makapedua adalah mantan anggota TNI AD asal satuan Grup 1 Kopassus dengan pangkat terakhir Serka NRP. 3920863281073 telah Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dari Dinas Keprajuritan terhitung mulai tanggal 29 Feb 2008 atas kasus Disersi.

Baca juga :  Proyek Peningkatan Jalan Bikin Macet Depan Pospol Kutabumi

Saudara James Makapedua pada saat persidangan kasus Penadahan di PN Kota Tangerang Senin tanggal 5 Agustus 2024, menggunakan pakaian PDL Loreng baret Merah Kopasus dan dikonfirmasi oleh media mengaku dirinya masih menjadi anggota TNI aktif dan konfirmasi dari media tersebut di unggah oleh media di beberapa media sosial diantaranya Tiktok.

Tindakan Yang Dilakukan
Mensosialisasikan bahwa anggota tersebut bukan anggota TNI AD yang masih aktif akan tetapi sudah menjadi masyarakat sipil sesuai dengan surat keputusan kasad tahun 2008. (PTDH).

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Terbaik III Championship TP2DD 2024
Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu
Danramil 01/Teluknaga Mayor Inf Heru Susanto Monitor Langsung Pelantikan Anggota PPS Di Dua Kecamatan
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Rekan Sekolahnya Terlindas Truck Tanah, Puluhan Anak SD di Tangerang Gelar Demo
Sah, Pengurus Baru Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya 2024-2027 Dilantik
Andra – Dimyati, Ngobrol Malam Bersama Warga Kelurahan Pakulonan
Jalan Terbelah Akibat Longsor di Kecamatan Pagedangan

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:54 WIB

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Terbaik III Championship TP2DD 2024

Kamis, 7 November 2024 - 17:45 WIB

Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu

Kamis, 7 November 2024 - 16:54 WIB

Danramil 01/Teluknaga Mayor Inf Heru Susanto Monitor Langsung Pelantikan Anggota PPS Di Dua Kecamatan

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Kamis, 7 November 2024 - 15:19 WIB

Rekan Sekolahnya Terlindas Truck Tanah, Puluhan Anak SD di Tangerang Gelar Demo

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca