KABUPATEN TANGERANG. ifakta.co – Proyek peningkatan Jalan Raya Kota Bumi dikeluhkan warga. Pasalnya, sejak dimulainya pengerjaan jalan tersebut mengakibatkan kemacetan saat jam berangkat kerja (Pagi) dan pulang kerja (Sore).
Ironisnya, tak satupun petugas baik dari Dishub Kabupaten Tangerang maupun petugas Kepolisian setempat membantu arus lalu lintas di lokasi proyek tersebut, terkesan ada pembiaran saat terjadi kemacetan.
Untuk diketahui, bahwa Proyek peningkatan jalan Kuta Bumi – Gelam Jaya milik Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU) itu dikerjakan oleh CV Adi Surya Contractor dengan total anggaran hampir 1,9 Milyar 90 hari kalender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga Kotabumi Johan yang sehari-harinya melintasi jalan itu untuk berangkat kerja mengatakan, proyek peningkatan jalan di Jalan Raya Kutabumi tepatnya di depan Pospol Kutabumi, membuat kemacetan panjang, bagi pengguna jalan baik roda 2 maupun 4.
“Lucunya yang mengatur arus lalu lintas di pengerjaan proyek tersebut adalah bukan dari pihak kepolisian atau Dishub, melainkan orang sipil sambil membawa ember dan meminta sumbangan seikhlasnya kepada pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga heran kenapa bukan aparat baik Dishub atau polisi yang mengatur lalu lintas, di tempat penggalian di tengah jalan tersebut. Padahal, lanjut dia, proyek tersebut ada didepan Pospol Kuta Bumi.
“Saya berharap Instansi terkait segera menurunkan aparat dishub atau polisi untuk mengatur di jam sibuk baik pagi atau sore,” harapnya.
Hal serupa juga terjadi di Jalan Raya Cadas Kukun, tepatnya di Desa Gerudug sebelum Teluk Jakarta jika dari arah Cadas arah kukun. Pembangunan peningkatan jalan tersebut juga menyebabkan kemacetan saat jam kerja dan pulang kerja, tanpa bantuan petugas untuk mengatur lalin.
Masyarakat berharap, agar setiap pembangunan yang bersinggungan dengan kepentingan umum agar di koordinasikan dengan pihak terkait. Agar proyek berjalan lancar tanpa mengganggu akses masyarakat saat beraktifitas.
“Sebagai pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalan raya Cadas-Kukun terus terang saya merasa terganggu, coba kalau proyek itu dibantu aparat Dishub atau Polisi saat jam kerja dan pulang kerja, yakin jalan juga agak lancar nggak macet-macet amat,” tukas Srn singkat.
Sementara Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu saat dikonfirmasi ifakta.co , via WhatsApp Kamis (01/08/2024) terkait hal tersebut mengaku belum ada koordinasi pihak pimpro kepada aparat terkait.
“Belum ada koordinasi, nanti coba saya colek Kanitlantas ya,” jawab AKP Ucu singkat. (Forwat)