Terima 106 Sertipikat Elektronik dari Kantah, Dr. Nurdin : Wujud Komitmen Bersama untuk Tuntaskan Aset Daerah

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 106 Sertipikat Hak Pakai Elektronik dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang yang diterima secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa, (30/07).

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menyampaikan apresiasianya kepada Kantah Kota Tangerang atas kolaborasi dan kerja samanya dalam upaya penyelesaian permasalahan aset di Kota Tangerang.

Baca juga :  Peringati 1 Muharam, DKM Masjid Al Muttaqin Gelar Santunan Yatim

“Ini wujud komitnen kita bersama dalam hal penyelesaian aset bersama Kantah Kota Tangerang, di mana tahun 2025 kami memiliki target agar semua aset pemerintah daerah dapat bersertifikasi,” tutur Mantan Bupati Aceh Jaya ini, dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi  Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Tangerang Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun melalui Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini, kata Pj, kami berharap upaya pengelolaan aset dan juga pendapatan di lingkup Pemkot Tangerang akan semakin bersih, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan yang prima untuk masyarakat.

Baca juga :  PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Untuk itu, Dr. Nurdin, menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah terkait yang hadir, agar dapat menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi tersebut dengan berbagai program dan rencana aksi.

“Diharapkan gerak cepatnya   agar target penyelesaian seluruh persoalan aset di Tahun 2025 dapat terpenuhi, dan program pemberantasan korupsi di Kota Tangerang dapat semakin terintegrasi menuju Kota Tangerang yang semakin Bersih dan Bebas dari Korupsi,” tukas Dr. Nurdin.

Baca juga :  Kab. Tangerang Raih Juara Umum MTQ Provinsi Banten Tiga Kali Berturut -turut

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024 ini, total sertipikat aset Pemkot Tangerang yang telah diterbitkan berjumlah 315 Sertipikat dari target 750 sertipikat. Dan Pemkot Tangerang di tahun 2023 juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk capaian  Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) terbanyak yakni 708 bidang.

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca