Terima 106 Sertipikat Elektronik dari Kantah, Dr. Nurdin : Wujud Komitmen Bersama untuk Tuntaskan Aset Daerah

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 106 Sertipikat Hak Pakai Elektronik dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang yang diterima secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa, (30/07).

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menyampaikan apresiasianya kepada Kantah Kota Tangerang atas kolaborasi dan kerja samanya dalam upaya penyelesaian permasalahan aset di Kota Tangerang.

Baca juga :  Peringati 1 Muharam, DKM Masjid Al Muttaqin Gelar Santunan Yatim

“Ini wujud komitnen kita bersama dalam hal penyelesaian aset bersama Kantah Kota Tangerang, di mana tahun 2025 kami memiliki target agar semua aset pemerintah daerah dapat bersertifikasi,” tutur Mantan Bupati Aceh Jaya ini, dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi  Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Tangerang Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun melalui Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini, kata Pj, kami berharap upaya pengelolaan aset dan juga pendapatan di lingkup Pemkot Tangerang akan semakin bersih, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan yang prima untuk masyarakat.

Baca juga :  PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Untuk itu, Dr. Nurdin, menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah terkait yang hadir, agar dapat menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi tersebut dengan berbagai program dan rencana aksi.

“Diharapkan gerak cepatnya   agar target penyelesaian seluruh persoalan aset di Tahun 2025 dapat terpenuhi, dan program pemberantasan korupsi di Kota Tangerang dapat semakin terintegrasi menuju Kota Tangerang yang semakin Bersih dan Bebas dari Korupsi,” tukas Dr. Nurdin.

Baca juga :  Kab. Tangerang Raih Juara Umum MTQ Provinsi Banten Tiga Kali Berturut -turut

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024 ini, total sertipikat aset Pemkot Tangerang yang telah diterbitkan berjumlah 315 Sertipikat dari target 750 sertipikat. Dan Pemkot Tangerang di tahun 2023 juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk capaian  Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) terbanyak yakni 708 bidang.

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB