KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan ke pabrik produksi walet di Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru kabupaten Tangerang, pada Selasa (30/7/20204).
Leo Lentana SE.M.Si selaku Kepala Seksi pendataan, pengawasan dan penyuluhan dalam keterangannya mengatakan sidak ini dilakukan dalam rangka pengawasan untuk mengetahui terkait izin lingkungan dan lain sebagainya atas dasar laporan masyarakat terkait adanya ratusan karyawan yang sudah bekerja di pabrik walet di Desa Cijeruk ,” kata Leo kepada wartawan ifakta.co
Leo menambahkan berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak perusahaan produksi walet tersebut hanya memiliki NIB dan tidak mengantongi izin lingkungan serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pihak Satpol PP kabupaten Tangerang akan melaporkan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut tanpa adanya penyegelan gedung pabrik walet,” ungkap Leo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Denok mewakili dari PT. Anugerah Walet Indonesia (AWI) saat di tanyai terkait perizinan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang dirinya menyampaikan sudah sering berkordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat.(Alx)