Pembangunan Gedung Sekolah di Grand Duta Diamon Diduga Belum Kantongi PBG

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pembangunan gedung sekolah setinggi 3 lantai yang berlokasi di Perumahan Grand Duta Cluster Diamon, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang di duga belum kantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat.

Terpantau di lapangan saat ini masih melaksanakan pekerjaan kontruksi seperti biasa. Meski diduga kuat melanggar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) semestinya, pasalnya di lokasi pembangunan tidak adanya plang PBG.

Menurut salah satu warga Perumahan Grand Duta Cluster Diamon yang enggan di sebutkan namanya, membenarkan selama pembangunan tersebut tidak adanya plang nama yang menuliskan sudah terbitnya ijin (PBG).

“Saya sih selama ini belum melihat adanya papan nama, yang saya heran lagi ko didalam perumahan cluster bisa di bangun gedung sekolah setinggi itu di tengah permukiman cluster,” katanya.

Ia menambahkan, Pembangunan tersebut sudah lama juga berjalan sekitar hampir satu tahun lebih. “Terkait ijin lingkungan sih saya selaku warga di cluster belum pernah tau, jika di lihat pembangunan gedung itu belum selesai, walaupun Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) sudah dilakukan oleh pihak sekolah,” terangnya.

Baca juga :  Dugaan Kecurangan PPDB, Pengamat Desak Kajati Periksa Dindikbud, KCD Hingga Para Kepsek

“Bapak coba aja cek ke Dinas terkait ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang apa dah ada izinnya apa belum,” tambah nya lagi.

Sementara, Ikna Pihak developer membenarkan bahwa bangunan tersebut adalah bangunan sekolah. “Kita pihak developer hanya jual lahan pak, untuk pembangunan dihandle langsung sama pemilik sekolah, jadi Abang bisa langsung tanya ke pemilik Yayasan Al-amanh,” katanya.

Baca juga :  DPC Hiswana Migas Tangerang Diduga Mandul Dalam Pengawasan

Terpisah, Linda dari pihak Perkrim Kota Tangerang di hubungi melalui handphone nya mengatakan, untuk pembangunan gedung sekolah di cluster tersebut tanahnya ada di Dinas Tata Ruang. “Untuk pembangunan gedung tiga lantai di lokasi Perumahan di cluster Grand Duta tersebut ranahnya ada di Tata Ruang, coba Abang kroscek di Dinas Tata Ruang bang,” ucapnya.

Berita Terkait

Taslim Wirawan KETUM LSM Seroja Menanggapi Serius Terkait Demo Warga di Daerah Salembaran
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Terbaik III Championship TP2DD 2024
Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu
Danramil 01/Teluknaga Mayor Inf Heru Susanto Monitor Langsung Pelantikan Anggota PPS Di Dua Kecamatan
Rekan Sekolahnya Terlindas Truck Tanah, Puluhan Anak SD di Tangerang Gelar Demo
Sah, Pengurus Baru Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya 2024-2027 Dilantik
Andra – Dimyati, Ngobrol Malam Bersama Warga Kelurahan Pakulonan
Jalan Terbelah Akibat Longsor di Kecamatan Pagedangan

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 10:51 WIB

Taslim Wirawan KETUM LSM Seroja Menanggapi Serius Terkait Demo Warga di Daerah Salembaran

Kamis, 7 November 2024 - 17:54 WIB

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Terbaik III Championship TP2DD 2024

Kamis, 7 November 2024 - 17:45 WIB

Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu

Kamis, 7 November 2024 - 15:19 WIB

Rekan Sekolahnya Terlindas Truck Tanah, Puluhan Anak SD di Tangerang Gelar Demo

Kamis, 7 November 2024 - 10:48 WIB

Sah, Pengurus Baru Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya 2024-2027 Dilantik

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca