Pembangunan Gedung Sekolah di Grand Duta Diamon Diduga Belum Kantongi PBG

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pembangunan gedung sekolah setinggi 3 lantai yang berlokasi di Perumahan Grand Duta Cluster Diamon, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang di duga belum kantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat.

Terpantau di lapangan saat ini masih melaksanakan pekerjaan kontruksi seperti biasa. Meski diduga kuat melanggar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) semestinya, pasalnya di lokasi pembangunan tidak adanya plang PBG.

Menurut salah satu warga Perumahan Grand Duta Cluster Diamon yang enggan di sebutkan namanya, membenarkan selama pembangunan tersebut tidak adanya plang nama yang menuliskan sudah terbitnya ijin (PBG).

“Saya sih selama ini belum melihat adanya papan nama, yang saya heran lagi ko didalam perumahan cluster bisa di bangun gedung sekolah setinggi itu di tengah permukiman cluster,” katanya.

Ia menambahkan, Pembangunan tersebut sudah lama juga berjalan sekitar hampir satu tahun lebih. “Terkait ijin lingkungan sih saya selaku warga di cluster belum pernah tau, jika di lihat pembangunan gedung itu belum selesai, walaupun Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) sudah dilakukan oleh pihak sekolah,” terangnya.

Baca juga :  Dugaan Kecurangan PPDB, Pengamat Desak Kajati Periksa Dindikbud, KCD Hingga Para Kepsek

“Bapak coba aja cek ke Dinas terkait ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang apa dah ada izinnya apa belum,” tambah nya lagi.

Sementara, Ikna Pihak developer membenarkan bahwa bangunan tersebut adalah bangunan sekolah. “Kita pihak developer hanya jual lahan pak, untuk pembangunan dihandle langsung sama pemilik sekolah, jadi Abang bisa langsung tanya ke pemilik Yayasan Al-amanh,” katanya.

Baca juga :  DPC Hiswana Migas Tangerang Diduga Mandul Dalam Pengawasan

Terpisah, Linda dari pihak Perkrim Kota Tangerang di hubungi melalui handphone nya mengatakan, untuk pembangunan gedung sekolah di cluster tersebut tanahnya ada di Dinas Tata Ruang. “Untuk pembangunan gedung tiga lantai di lokasi Perumahan di cluster Grand Duta tersebut ranahnya ada di Tata Ruang, coba Abang kroscek di Dinas Tata Ruang bang,” ucapnya.

Berita Terkait

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey
Soal Galian Tanah di Desa Kandawati, Camat Gunung Kaler Tak Pernah Beri Rekom Izin Apapun
Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama
Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian
Dandim 0510/Tigaraksa Berikan Penghargaan Kepada 7 Babinsa Berprestasi
Dr. Nurdin Resmikan Program Renovasi Sekolah Kolaborasi Indonesia – Korsel
Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada, Dandim Tegaskan : Tetap Jaga Netralitas TNI
Staff Desa Pasir Kronjo Tidur Saat Jam Pelayanan Masih Berlangsung

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:32 WIB

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 September 2024 - 13:49 WIB

Soal Galian Tanah di Desa Kandawati, Camat Gunung Kaler Tak Pernah Beri Rekom Izin Apapun

Jumat, 6 September 2024 - 20:05 WIB

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 September 2024 - 13:43 WIB

Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian

Jumat, 6 September 2024 - 10:27 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Berikan Penghargaan Kepada 7 Babinsa Berprestasi

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca