Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Josephien Vivick Tjangkung, menyebut jika Kota Tangerang masih belum memiliki layanan rawat inap bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Ia pun berharap, Pemkot Tangerang dapat menghadirkan layanan rehabilitasi inap guna menekan angka kasus pegunaan narkotika di Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan AKBP Vivick Tjangkung saat acara sosialisasi P4GN yang dilakukan di Wisma Atlet, Modernland, Kota Tangerang, Selasa (16/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk rehabilitasi swasta di Kota Tangerang, saya melihat masih sangat minim, tapi dapat membantu melakukan rehabilitasi yang sesuai dengan tahapan dan aturan yang sesuai,” ujarnya.
AKBP Vivick berharap, Pemkot Tangerang dapat menghadirkan layanan rehabilitasi inap untuk menekan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Kami BNN Kota Tangerang hanya memiliki rehabilitasi jalan. Mudah-mudahan dengan kehadiran bapak Pj Walikota dapat membuatkan terobosan untuk mendirikan rehabilitasi inap,” imbuhnya.
“Dengan adanya rehabilitasi inap dapat membantu masyarakat memberanikan diri untuk melapor jika ingin melakukan rehabilitasi secara medis agar terarah dan kembali sehat,” tambahnya.
Pj Walikota Tangerang, Nurdin mengatakan, Pemkot Tangerang telah berupaya untuk mencegah penyalagunaan narkotika. Yakni, dengan cara menggandeng instansi terkait melakukan aksi bersama dalam mensosialisasikan, mencegah, dan membantu program rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Bahkan, ke depannya, Pemkot Tangerang akan adakan deklarasi pencegahan narkotika dengan melibatkan 5.000 pelajar di kota tangerang.