Pangkalan Gas, Kirimkan Barang Subsidi Diduga Tidak Tepat Sasaran

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg (LPG bersubsidi) yang diawali dengan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG Tabung 3 Kg, agar lebih tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

Pakta di lapangan banyak penyimpangan yang dilakukan para oknum demi meraup keuntungan diri sendiri, sehingga mengabaikan kata istilah tepat sasaran.

Baca juga :  Tangani Stunting, Sekda Jadikan ASN Bapak Asuh

Seperti pangkalan LPG 3 Kg Iswan Yuari yang berdomisili di Jalan Mas Mangun Negara no 4 RT 001/001 Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang di duga melakukan pelanggaran dalam pendistribusian barang bersubsidi, yang semestinya untuk wilayah Kota Tangerang menyebrang wilayah ke Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sementara, supir armada  pangkalan Iswan Yuari berinisial A mengaku dirinya mengirimkan barang subsidi tersebut di kirim ke warung – warung Madura dan rumah makan Padang yang ada di Jalan Musi Timur Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Baca juga :  Dandim 0510/Tigaraksa Terus gencarkan Apresiasi kepada Babinsa dan Mitra terbaik

“Ya bang saya kirim gas 3 Kg ini saya jual ke warung – warung dan rumah makan dengan harga Rp. 19.000, terkait larangan ngirim ke luar wilayah saya kurang paham bang,” katanya.

Sementara, pihak Satgas Hiswana Migas DPC Tangerang Raya saat di hubungi belum menjawab.

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca