Duh!, Masyarakat Yang Ingin Taat Pajak di Persulit Samsat Kelapa Dua

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Andika seorang Wajib pajak yang tinggal di daerah Cisauk, mengeluhkan pelayanan Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. terkait Surat Keterangan (Suket) dari kantor Leasing (pembiayaan waktu jangka tertentu) tidak dapat digunakan, Pasalnya BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sedang di agunkan ke pihak Bank.

Dia bercerita kepada Pewarta menyampaikan, sebagai warga Indonesia yang taat pajak bingung sudah bolak-balik tapi tetap saja di tolak untuk pengurusan pajak lima tahunan, dengan alasan wajib membawa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang asli.

Baca juga :  RPS Bersahaja Siap All Out, Menangkan Sachrudin di Pilkada Kota Tangerang 2024

Ketika di konfirmasi salah satu staff Samsat Kelapa Dua, yang enggan disebutkan namanya membenarkan untuk pengurusan perpanjangan lima tahunan harus di lengkapi BPKB asli selain KTP dan STNK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya kita disini memang sudah sesuai dengan Perkab, pemilik wajib membawa BPKB yang asli tidak bisa menggunakan Suket (surat keterangan) dari Leasing, kami sudah bantu untuk melakukan perpanjangan dan udah selesai,” terangnya.

Baca juga :  Pemkot Tangsel Tambah 2 Gedung Baru SD Negeri di Serpong Utara

Sementara, wajib pajak lain Dede Rosadi warga Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur mengaku bingung juga dengan pelayanan gerai Samsat yang ada di Sepatan. Pasalnya dirinya di tolak saat pengurusan perpanjangan tahunan dengan alasan blokir BPK.

“Saya bingung setelah di depan loket di panggil oleh petugas gerai Samsat bahwa kendaraannya blokir BPK, yang lebih bingung lagi petugas di tempat tidak menjelaskan apa itu blokir BPK, kendati saya sudah menanyakan apa itu blokir BPK. Semestinya pihak Samsat memberikan sosialisasi apa itu blokir BPK,” katanya.

Baca juga :  Baru Jabat Satu Hari, Dandim 0506/Tgr Panen Cabai Bersama KWT

Sampai Berita ini ditayangkan pihak dari Samsat Kelapa Dua (Kepala UPT Samsat Kelapa Dua) belum bisa di konfirmasi lebih lanjut.(Acl)

Berita Terkait

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah
Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini
Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang

Senin, 10 Maret 2025 - 14:38 WIB

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah

Berita Terbaru