Tidak Kantongi Rekomtek, Proyek Jembatan Pintu Air 10 Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas PUPR saat ini tengah melakukan pembangunan jembatan Pintu Air 10 yang diperkirakan memakan waktu hingga beberapa bulan ke depan.

Proyek revitalisasi yang diperkirakan memakan waktu hingga bulan Juli 2024 mendatang ini, telah dilakukan upaya rekayasa atau penutupan akses jalan sementara, sejak 5 Juni 2024.

Baca juga :  Babinsa Koramil 01/Teluknaga Serka Hanafi Pantau Langsung Sidang Pleno Pemilihan Ketua RW Kelurahan Dadap

Namun sayangnya, dalam pembangunan revitalisasi jembatan sisi utara di kawasan Neglasari Kota Tangerang ini belum mengantongi izin rekomtek dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Poros Tangerang Solid (PORTAS) Hilman Santosa, Rabu 12 Juni 2024.

“Nilai kegiatan ± 4,6 milayar tidak mengantongi rekomtek dari BBWS Ciliwung Cisadane,” ungkap Hilman.

Baca juga :  Tandatangani Komitmen Bersama, Pemkot Tangsel Siap Wujudkan PPDB 2024/2025 yang Lebih Tertib

Oleh karena itu, Hilman menyebut bahwa Dinas PUPR Kota Tangerang telah lalai dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam pengerjaan proyek revitalisasi Jembatan Pintu Air 10.

“Dinas PUPR lalai dengan aturan, karena pekerjaan jembatan Pintu Air 10 tidak mengantongi rekomtek dari BBWS,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga, Mursiman menyebut bahwa persyaratan izin rekomendasi teknis (rekomtek) tersebut sedang dalam proses.

Baca juga :  Peduli Pemulung, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Jum'at Berkah

“Sedang bersurat terkait rekomtek dari BBWS nya,” singkat dia.

Untuk diketahui, proyek revitalisasi Jembatan Pintu Air 10 (sisi utara) tersebut dikerjakan oleh PT FRP selama 120 hari kalender, dengan menggunakan APBD 2024 Kota Tangerang senilai Rp. 4.320.450.000.00.-

Berita Terkait

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:40 WIB

Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard

Berita Terbaru

Berita Daerah

Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:48 WIB