Tidak Kantongi Rekomtek, Proyek Jembatan Pintu Air 10 Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas PUPR saat ini tengah melakukan pembangunan jembatan Pintu Air 10 yang diperkirakan memakan waktu hingga beberapa bulan ke depan.

Proyek revitalisasi yang diperkirakan memakan waktu hingga bulan Juli 2024 mendatang ini, telah dilakukan upaya rekayasa atau penutupan akses jalan sementara, sejak 5 Juni 2024.

Baca juga :  Babinsa Koramil 01/Teluknaga Serka Hanafi Pantau Langsung Sidang Pleno Pemilihan Ketua RW Kelurahan Dadap

Namun sayangnya, dalam pembangunan revitalisasi jembatan sisi utara di kawasan Neglasari Kota Tangerang ini belum mengantongi izin rekomtek dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Poros Tangerang Solid (PORTAS) Hilman Santosa, Rabu 12 Juni 2024.

“Nilai kegiatan ± 4,6 milayar tidak mengantongi rekomtek dari BBWS Ciliwung Cisadane,” ungkap Hilman.

Baca juga :  Tandatangani Komitmen Bersama, Pemkot Tangsel Siap Wujudkan PPDB 2024/2025 yang Lebih Tertib

Oleh karena itu, Hilman menyebut bahwa Dinas PUPR Kota Tangerang telah lalai dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam pengerjaan proyek revitalisasi Jembatan Pintu Air 10.

“Dinas PUPR lalai dengan aturan, karena pekerjaan jembatan Pintu Air 10 tidak mengantongi rekomtek dari BBWS,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga, Mursiman menyebut bahwa persyaratan izin rekomendasi teknis (rekomtek) tersebut sedang dalam proses.

Baca juga :  Peduli Pemulung, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Jum'at Berkah

“Sedang bersurat terkait rekomtek dari BBWS nya,” singkat dia.

Untuk diketahui, proyek revitalisasi Jembatan Pintu Air 10 (sisi utara) tersebut dikerjakan oleh PT FRP selama 120 hari kalender, dengan menggunakan APBD 2024 Kota Tangerang senilai Rp. 4.320.450.000.00.-

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca