Pasi Intel kodim Tigaraksa hadiri pemusnahan barang bukti

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Tigaraksa Pasi Intel kodim 0510/Tigaraksa kapten Inf teguh Rusmadi hadiri pemusnahan barang bukti yang di gelar di kejaksaan negeri Kab.Tangerang Jl.M Atiek soeradi Pusat Pemerintahan Kab.Tangerang ( Rabu 22/5/2024).

Pada sambutanya Kajari kabupaten Tangerang Dr.Ricki Tomy mengatakan kami ucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada ketua pelaksana seluruh jajaran yang sudah ikut hadir dalam pemusnahan barang bukti pada hari ini.

Kabupaten Tangerang yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Barang Rampasan Negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara atau terkait dengan perkara pidana yang disidangkan.

Baca juga :  Visi Misi Dikuliti, Intan Paparkan Solusi Bagi Santri dan Sekolah Swasta Bersubsidi

Adapun barang yang kita musnahkan hari ini terdiri dari

a. Jenis Narkotika:

Sabu – sabu

: 38,7521 Gram

Ganja

: 681,1387 Gram

Extacy
: 95 Butir

b.
Obat-obatan

  • Jenis Tramadol
    : 783 Lempeng
  • Jenis Hexymer : 6510 Butir
  • Trihexyphnidyl
    : 2236 Tablet


Timbangan
: 9 buah
a.
Alat Komunikasi (Hp)
: 33 buah
b.
Senjata Tajam
: 4 Buah
c.
Uang Palsu
: 240 Lembar
d.
Bong, Pakaian, Kunci L, Dokumen Lainnya 210 item.”tutupnya”.

Baca juga :  Pesawat Latih Cessna 172 PK-IFP Jatuh di BSD City Usai Survei Lokasi Acara Komunitas Indonesia Flying Club

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa Kapten Inf Teguh Rusmadi mengatakan, Kodim 0510/Tigaraksa akan mendukung pemberantasan peredaran Narkoba serta obat – obatan terlarang lainya wilayah Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah teritorial Kodim 0510/Tigaraksa.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, karena Narkoba akan merusak generasi muda bahkan berdampak kematian. Karena itu, mari bersama – sama kita lawan dan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.

Berita Terkait

Takut Aroma Dugaan Korupsinya Dibongkar, Kades Kandawati Pilih Kabur Hindari Wartawan
Badan Kesbangpol Lakukan Survey Rencana Pembentukan Tim P4GN Kecamatan
Pj Bupati Tangerang Resmikan Daerah Irigasi di Kecamatan Kemiri
Pengguna Jalan di Kota Tangerang Keluhkan Pengerjaan Proyek PDAM TB
PDAM TKR Putus Sambungan Air Tanpa Meteran
Kolaborasi Strategis! Dandim 0510/Tigaraksa  Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika di Tangerang
Bapenda Gelar Doa Bersama Almarhum H. Ismet Iskandar
KH Ahmad Sholahuddin S.Ag., Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Ponpes Al-Mansyuriyah dengan Khidmat dan Semangat

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:34 WIB

Takut Aroma Dugaan Korupsinya Dibongkar, Kades Kandawati Pilih Kabur Hindari Wartawan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:06 WIB

Badan Kesbangpol Lakukan Survey Rencana Pembentukan Tim P4GN Kecamatan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:27 WIB

Pj Bupati Tangerang Resmikan Daerah Irigasi di Kecamatan Kemiri

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Pengguna Jalan di Kota Tangerang Keluhkan Pengerjaan Proyek PDAM TB

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:42 WIB

PDAM TKR Putus Sambungan Air Tanpa Meteran

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca