Pasi Intel kodim Tigaraksa hadiri pemusnahan barang bukti

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Tigaraksa Pasi Intel kodim 0510/Tigaraksa kapten Inf teguh Rusmadi hadiri pemusnahan barang bukti yang di gelar di kejaksaan negeri Kab.Tangerang Jl.M Atiek soeradi Pusat Pemerintahan Kab.Tangerang ( Rabu 22/5/2024).

Pada sambutanya Kajari kabupaten Tangerang Dr.Ricki Tomy mengatakan kami ucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada ketua pelaksana seluruh jajaran yang sudah ikut hadir dalam pemusnahan barang bukti pada hari ini.

Kabupaten Tangerang yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Barang Rampasan Negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara atau terkait dengan perkara pidana yang disidangkan.

Baca juga :  Visi Misi Dikuliti, Intan Paparkan Solusi Bagi Santri dan Sekolah Swasta Bersubsidi

Adapun barang yang kita musnahkan hari ini terdiri dari

a. Jenis Narkotika:

Sabu – sabu

: 38,7521 Gram

Ganja

: 681,1387 Gram

Extacy
: 95 Butir

b.
Obat-obatan

  • Jenis Tramadol
    : 783 Lempeng
  • Jenis Hexymer : 6510 Butir
  • Trihexyphnidyl
    : 2236 Tablet


Timbangan
: 9 buah
a.
Alat Komunikasi (Hp)
: 33 buah
b.
Senjata Tajam
: 4 Buah
c.
Uang Palsu
: 240 Lembar
d.
Bong, Pakaian, Kunci L, Dokumen Lainnya 210 item.”tutupnya”.

Baca juga :  Pesawat Latih Cessna 172 PK-IFP Jatuh di BSD City Usai Survei Lokasi Acara Komunitas Indonesia Flying Club

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa Kapten Inf Teguh Rusmadi mengatakan, Kodim 0510/Tigaraksa akan mendukung pemberantasan peredaran Narkoba serta obat – obatan terlarang lainya wilayah Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah teritorial Kodim 0510/Tigaraksa.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, karena Narkoba akan merusak generasi muda bahkan berdampak kematian. Karena itu, mari bersama – sama kita lawan dan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal
KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024
Pj Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Kapal dan Sarana Alat Tangkap Ikan
Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 23:19 WIB

Dewan Pendidikan Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal

Senin, 23 Desember 2024 - 22:59 WIB

KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 22:44 WIB

Pj Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Kapal dan Sarana Alat Tangkap Ikan

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Berita Terbaru

News

KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024

Senin, 23 Des 2024 - 22:59 WIB