Pasi Intel kodim Tigaraksa hadiri pemusnahan barang bukti

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Tigaraksa Pasi Intel kodim 0510/Tigaraksa kapten Inf teguh Rusmadi hadiri pemusnahan barang bukti yang di gelar di kejaksaan negeri Kab.Tangerang Jl.M Atiek soeradi Pusat Pemerintahan Kab.Tangerang ( Rabu 22/5/2024).

Pada sambutanya Kajari kabupaten Tangerang Dr.Ricki Tomy mengatakan kami ucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada ketua pelaksana seluruh jajaran yang sudah ikut hadir dalam pemusnahan barang bukti pada hari ini.

Kabupaten Tangerang yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Barang Rampasan Negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara atau terkait dengan perkara pidana yang disidangkan.

Baca juga :  Visi Misi Dikuliti, Intan Paparkan Solusi Bagi Santri dan Sekolah Swasta Bersubsidi

Adapun barang yang kita musnahkan hari ini terdiri dari

a. Jenis Narkotika:

Sabu – sabu

: 38,7521 Gram

Ganja

: 681,1387 Gram

Extacy
: 95 Butir

b.
Obat-obatan

  • Jenis Tramadol
    : 783 Lempeng
  • Jenis Hexymer : 6510 Butir
  • Trihexyphnidyl
    : 2236 Tablet


Timbangan
: 9 buah
a.
Alat Komunikasi (Hp)
: 33 buah
b.
Senjata Tajam
: 4 Buah
c.
Uang Palsu
: 240 Lembar
d.
Bong, Pakaian, Kunci L, Dokumen Lainnya 210 item.”tutupnya”.

Baca juga :  Pesawat Latih Cessna 172 PK-IFP Jatuh di BSD City Usai Survei Lokasi Acara Komunitas Indonesia Flying Club

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa Kapten Inf Teguh Rusmadi mengatakan, Kodim 0510/Tigaraksa akan mendukung pemberantasan peredaran Narkoba serta obat – obatan terlarang lainya wilayah Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah teritorial Kodim 0510/Tigaraksa.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, karena Narkoba akan merusak generasi muda bahkan berdampak kematian. Karena itu, mari bersama – sama kita lawan dan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.

Berita Terkait

Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor
Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua
Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:36 WIB

Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:40 WIB

Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Diduga Dua Pelaku Pembunuh

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:40 WIB