TANGERANG KOTA, ifakta.co – Sebuah fenomena catatan buruk kinerja salah satu dinas di sepanjang sejarah berdirinya Kota Tangerang masih melekat. Yakni, Dinas PUPR Kota Tangerang yang pernah gagal bayar proyek kepada para kontraktor senilai kurang lebih 40 milyar pada tahun 2022.
Kejadian kelam tersebut sempat membuat heboh dunia pembangunan di Kota Tangerang. Tidak hanya 16 proyek yang bermasalah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kota Tangerang juga terbelit masalah gagal bayar terhadap ratusan paket pengadaan proyek tahun 2022 diantaranya proyek jalan, drainase, dan jembatan yang mencapai Rp 40 miliar.
Ketua Poros Tangerang Solid (PORTAS), Hilman Santosa mengatakan, bahwa kinerja Dinas PUPR Kota Tangerang saat ini sangat buruk dalam mengelola anggaran dan kegiatan pekerjaan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dinas PUPR pernah gagal bayar ke para kontraktor pemenang lelang pekerjaan. Hal ini sudah menjadi catatan buruk kedinasan di Kota Tangerang,” jelas Hilman, Jum’at 22 Maret 2024.
Dari kejadian kelam tersebut, Hilman menduga di dalam tubuh para pemangku kepentingan pada Dinas PUPR Kota Tangerang syarat akan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Sudah jelas, para pemangku kebijakan di PUPR Kota Tangerang, salahsatunya ada Kabid yang diduga memiliki gerbong kontraktor yang selalu mendapat paket kerjaan, sehingga LPSE itu terkesan cuma hanya pembiasan saja, yang dapet paket lelang tetap gerbongnya si Kabid,” ungkap Hilman.
Untuk itu, Hilman meminta kepada Pj Wali Kota serta BKSDM Kota Tangerang untuk dapat segera mengevaluasi kinerja para Kepala Bidang (Kabid) hingga Kepala Dinas PUPR agar kejadian kelam dunia pembangunan tidak terulang kembali.
(acl/my)