Korupsi Dana BLT, Kejari Kabupaten Tangerang Tangkap Kades Pesanggrahan Solear

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar konfrensi pers soal penangkapan terduga korupsi dana BLT desa Pesanggrahan Solear (Poto: ifakta.co)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar konfrensi pers soal penangkapan terduga korupsi dana BLT desa Pesanggrahan Solear (Poto: ifakta.co)

TANGERANG, ifakta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap Kepala Desa Pesanggrahan, Solear, DS lantaran melakukan tindak pidana korupsi

DS ditangkap pada Selasa (7/11) dikediamannya karena telah terbukti menyelewengkan dana bantuan tunai langsung (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa tahun 2021.

Baca juga :  Miris! Bocah Cilik di Nganjuk Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pembuangan Sampah

Kepala Sie Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fariando Rusman menjelaskan DS pada saat itu menjabat sebagai Pj Kepala Desa Pasanggrahan pada tahun 2021. Ia terbukti menyelewengkan dana desa berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai 138 juta.

Selain melakukan korupsi BLT, tersangka juga melakukan korupsi fisik pembangunan berupa pekerjaan paving blok, pekerjaan Jembatan, Pekerjaan TPT, dan gorong – gorong senilai 264 juta.

“Total penyelewengan anggarannya senilai Rp 402.000.000,”ungkapnya.

Fariando juga membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2021.

Baca juga :  Pelaku Pembunuh Berantai di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Dijelaskan, DS awalnya telah dipanggil pada Oktober 2023, namun tersangka tidak kooperatif, sehingga tim dari Pidana Khusus dan Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang menangkap pelaku.

“Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:17 WIB

Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:59 WIB

PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup

Senin, 22 Juli 2024 - 19:29 WIB

Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:29 WIB

Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:34 WIB

Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:40 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:06 WIB

Paguyuban Duri Utara Bersatu Tebar Senyuman di Anak-anak Yatim Piatu Tambora

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca