Tim Jaksa Kejari Nganjuk Masuk Pesantren, Ajak Santri Ponpes Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth saat menjadi narasumber dalam giat JAMAAH SAE di Ponpes Kertosono.

NGANJUK ifakta.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth beserta tim Jaksa Masuk Pesantren hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Kamis (17/11/2022).

Kehadiran Kajari Nganjuk beserta tim Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh Pengasuh Ponpes Al Ubaidillah Kertosono Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi.

“Selamat datang Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta rombongan. Kali ini merupakan pengenalan hukum dari Bapak/Ibu Jaksa Kejaksaan Negeri Nganjuk semoga dalam kesempatan ini, ilmu yang disampaikan oleh Bapak/Ibu jaksa dapat diserap yang nantinya akan membuat kita memahami hukum yang akan membuat kita sadar akan hukum,” ungkap Habislv Ubaidah Al Hasani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren itu dimulai pada pukul 13.45 WIB sampai dengan 15.20 WIB dan diikuti oleh Da’i/Santri sekitar 800 Orang.

Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim Jaksa Masuk Pesantren tersebut membahas tentang Cegah Radikalisme dan Intoleransi.

Kegiatan tersebut mendapatkan simpati dan antusias yang sangat besar dari para Da’i/Santri, hal itu tampak dari keseriusan mereka dalam menyimak dan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diberikan Tim Jaksa dengan pro aktif mengajukan pertanyaan juga.

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth berharap kepada para Da’i/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami menghimbau, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun di tengah-tengah masyarakat,” pinta Kajari.

Nophy memaparkan bahwa Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Da’i/Santri di Pondok Pesantren tersebut.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, para Jaksa di Kejari Nganjuk hadir sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman hukum, sehingga Da’i/Santri dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tegasnya.

Kajari berharap, dengan kegiatan itu dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Da’i/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

(MAYANG).

Berita Terkait

Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Sulut Siaga 3
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 09:38 WIB

Tiga Perwira TNI AD Raih Cumlaude Gelar Doktor di Universitas Gajah Mada

Kamis, 25 April 2024 - 09:14 WIB

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 17:05 WIB

Tono Darussalam Ketua MPC PP Kota Tangerang : Aset Pemkab Ratusan Milyar Terbengkalai dan Kumuh

Rabu, 24 April 2024 - 15:55 WIB

Sadis, Tante Kandung Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Berita Terbaru

Regional

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:14 WIB

Regional

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:25 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca