NGANJUK ifakta.co– DPRD Kabupaten Nganjuk melaksanakan Rapat Paripurna perihal Perubahan ke lll Agenda Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk bulan September 2022 pada, Jumat 30 September 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk.
Adapun Agenda Rapat Paripurna tersebut adalah penyampaian Bupati Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang sempat tertunda selama kurang lebih 1 jam itu tidak dihadiri oleh PLT.Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi karena bersamaan dengan adanya kegiatan Pelantikan Pegawai Negeri Kabupaten Nganjuk, namun Plt.Bupati mendelegasikan Sekda Nganjuk untuk mewakilinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono beserta anggota, Sekda Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin beserta seluruh jajarannya, forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kepala Perangkat Daerah serta Staf Kadiv Bupati Nganjuk.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Sekda Mokhamad Yasin menyampaikan garis besar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai lnstrumen Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Kabupaten Nganjuk.
“Kita sudah berusaha dengan sebaik mungkin untuk menyelesaikan penyusunan penganggaran dengan jumlah yang telah diatur dalam perundang – undangan,” ungkap Mokhamad Yasin dalam sambutannya.
Dikesempatan itu Mokhamad Yasin membacakan usulan Anggaran RAPBD senilai 2,4 Triliun.Sementara itu untuk orientasi penganggaran akan dibahas lebih lanjut.
Menanggapi penyerahan dan penyampaian RAPBD Kabupaten Nganjuk, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk mengaku menerima dan akan segera mungkin mengadakan pembahasan terkait anggaran yang diajukan tersebut.
“Dari Raperda yang diserahkan kepada kami ini akan diketahui nominal pastinya, hal itu yang akan kita bahas, total APBD kita berkisar 2,4 Triliun dan itu sudah termasuk untuk induk dan PAK,” Ucap Tatit.
Menurutnya untuk fokus penganggaran tetap akan disesuaikan dengan visi – misi dengan infrastruktur menjadi target nomor satu.
“Fokus kita tetap sesuai dengan visi – misi, untuk infrastruktur 30 – 35 % , itu yang utama, kemudian juga ada tambahan dua OPD, otomatis anggaran akan kita suplai untuk melengkapi kegiatan – kegiatan yang ada di dua OPD baru tersebut,” sambungnya.
Tatit juga menjelaskan dalam pembahasan telah disepakati bahwa untuk kebutuhan yang tidak menyangkut dalam visi – misi akan dikeluarkan dari daftar anggaran.
Ia juga menggaris bawah jika pembahasan RAPBD / PAK itu harus disetujui oleh Gubernur dan akan melalui tahap evaluasi terlebih dahulu sebelum Gubernur memberikan nomor Register.
“Harapan saya, semoga semua proses yang akan dilalui dapat berjalan dengan lancar dan sebagai legislatif kami akan selalu melakukan pengawasan secara intensif dan semua tak lepas dari dukungan masyarakat, untuk itu mari kita awasi bersama – sama agar didalamnya nanti sesuai dengan apa yang direncanakan,” pungkas Tatit Heru Tjahyono.
(MAYANG).