JAKARTA – Praktik percaloan masih marak terjadi saat akan melakukan uji kir di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Para calo berkedok perusahaan biro jasa tersebut menunggu di sekitar pintu masuk UP PKB Kedaung Angke.
Bukan sekedar menunggu saja, dari pantauan wartawan di lokasi, mereka (calo) berebut menghadang para kendaraan yang baru masuk ke Kawasan sekitar UP PKB Kedaung Angke
Salah satu sopir angkutan barang bernama Rinto (40) mengaku menerima tawaran dari calo-calo tersebut sejak baru masuk ke jalan sekitar 100 meter dari kawasan KIR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya dimintai 600 ribu untuk jasa calo dan pembayaran untuk mengurus uji kir,” ujar Rinto kepada wartawan dilokasi.
Rinto mengatakan, kendaraan yang akan diuji kir ada sejumlah kelengkapan dan spart part yang kondisinya kemungkinan tidak akan lolos kir. Oleh karena itu, kata dia ia memilih untuk menggunakan jasa calo agar gampang proses kir nya.
Sementara itu, Kepala UP PKB Kedaung Angke Christianto mengatakan, para calo (biro jasa) itu masih berada di luar area Kawasan UP PKB Kedaung Angke.
“Mereka (calo) buka kantor biro jasa d luar area UP PKB Kedaung Angke,” katanya saat dihubungi lewat seluler, Kamis (25/8).
Chris juga mengaku, para calo itu berbaur dengan sopir-sopir yang kendaraannya hendak di kir, sehingga tampak ramai.
Untuk mengantisipasi adanya keributan antara calo dan sopir kendaraan yang hendak di uji kir, pihak UP PKB kedaung Angke juga menyiapkan pengamanan dari tim Jatarnas Polres Jakarta Barat.
“Kami juga bersinergi dengan Polri untuk mengamankan UP PKB Kedaung Angke, jika ada masalah di lapangan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Birokrasi Nasional, Darsuli SH, menghimbau kepada instasi penegak hukum untuk membersihkan praktuk percaloan yang ada di Kawasan sekitar UP PKB Kedaung Angke.
Pasalnya, menurut dia mengganggu masyarakat yang hendak melakukan uji kir.
“Berantas aja para calo yang berkedok kantor biro jasa itu,” ujarnya.
Darsuli juga berencana akan mengirimkan surat pelaporan kepada Polri, Kejaksaan dan KPK untuk melakukan pemberantasan terhadap para calo-calo tersebut.
“Nanti kita suruh berantas itu para calo, bila perlu kita suruh KPK mengawasi pelayanan di UP PKB Kedaung Angke,” pungkasnya.