Tantangan dan Harapan Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam penanganan kasus atau perkara pidana yang melibatkan Anak perlu adanya sinergi, harmoni, serta kesepahaman dalam mengimplementasikan SPPA.

Plt Kabapas, Iing Somantri menggelar coffee morning dengan mengundang Aparat Penegak Hukum terkait di wilayah Jakarta Barat demi kepentingan menyamakan persepsi agar memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan UU SPPA dan keterampilan yang baik dalam menangani kasus ABH, bertempat di Bapas Kelas I Jakarta Barat, Palmerah Kamis (23/06/22).

Baca juga :  Sidang Lanjutan 2 WNA di PN Serang, Ahli Hukum: Saksi Cabut Keterangan Maka Rekaan dan Keterangannya Tak Miliki Kekuatan

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI, Ketua PN Jakarta Barat, Kajari Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala LPKA Kelas II Jakarta, Kadiv Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, mengungkapkan bahwa perlu adanya solusi yang proaktif dalam Penanganan ABH.

“Perlu adanya solusi yang proaktif dalam Penanganan ABH. karena secara aturan sudah bagus, meskipun masih menemukan beberapa kendala di lapangan,” kata Marcelina.

Baca juga :  Kantor Basarnas Digeledah Penyidik Puspom TNI dan KPK

Sohe, selaku Ketua PN Jakarta Barat, menambahkan bahwa segala sesuatu kendala dapat diselesaikan jika terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum.

Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, menambahkan bahwa semangat Restorative Justice telah digaungkan di SPPA namun pelaksanaannya tidak semudah dalam tataran teknis.

“Untuk itu perlu diskusikan kembali implementasinya oleh seluruh Aparat Penegak Hukum melalui dialog santai seperti coffee morning,” katanya.

Baca juga :  Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kombes. Pol. Pasma Royce, bahwasanya masalah dan kendala yang ada dapat diungkapkan dalam forum santai seperti ini untuk dapat ditemukan peluang penyelesaiannya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memperluas dan menyamakan persepsi melalui saran dan masukan yang masuk dalam diskusi sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk membangun Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang lebih baik dari sebelumnya.


@ditjenpas
@kanwilkumhamdki

Berita Terkait

Buron Kasus Kekerasan Seksual Panti Asuhan Darussalam An’nur, Ditangkap di Palembang
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi
Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Mantan Kades Jampes dan Kabid PUPR Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIB

Buron Kasus Kekerasan Seksual Panti Asuhan Darussalam An’nur, Ditangkap di Palembang

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB

Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Selasa, 5 November 2024 - 13:41 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca