Tantangan dan Harapan Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam penanganan kasus atau perkara pidana yang melibatkan Anak perlu adanya sinergi, harmoni, serta kesepahaman dalam mengimplementasikan SPPA.

Plt Kabapas, Iing Somantri menggelar coffee morning dengan mengundang Aparat Penegak Hukum terkait di wilayah Jakarta Barat demi kepentingan menyamakan persepsi agar memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan UU SPPA dan keterampilan yang baik dalam menangani kasus ABH, bertempat di Bapas Kelas I Jakarta Barat, Palmerah Kamis (23/06/22).

Baca juga :  Sidang Lanjutan 2 WNA di PN Serang, Ahli Hukum: Saksi Cabut Keterangan Maka Rekaan dan Keterangannya Tak Miliki Kekuatan

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI, Ketua PN Jakarta Barat, Kajari Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala LPKA Kelas II Jakarta, Kadiv Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, mengungkapkan bahwa perlu adanya solusi yang proaktif dalam Penanganan ABH.

“Perlu adanya solusi yang proaktif dalam Penanganan ABH. karena secara aturan sudah bagus, meskipun masih menemukan beberapa kendala di lapangan,” kata Marcelina.

Baca juga :  Kantor Basarnas Digeledah Penyidik Puspom TNI dan KPK

Sohe, selaku Ketua PN Jakarta Barat, menambahkan bahwa segala sesuatu kendala dapat diselesaikan jika terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum.

Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, menambahkan bahwa semangat Restorative Justice telah digaungkan di SPPA namun pelaksanaannya tidak semudah dalam tataran teknis.

“Untuk itu perlu diskusikan kembali implementasinya oleh seluruh Aparat Penegak Hukum melalui dialog santai seperti coffee morning,” katanya.

Baca juga :  Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kombes. Pol. Pasma Royce, bahwasanya masalah dan kendala yang ada dapat diungkapkan dalam forum santai seperti ini untuk dapat ditemukan peluang penyelesaiannya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memperluas dan menyamakan persepsi melalui saran dan masukan yang masuk dalam diskusi sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk membangun Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang lebih baik dari sebelumnya.


@ditjenpas
@kanwilkumhamdki

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru