NGANJUK ifakta.co –Kinerja Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk terbilang sangat luar biasa, pasalnya hanya dalam tiga pekan terhitung sejak 29 Maret 2022 hingga 17 Mei 2022 sebanyak 26 Kasus Narkoba Dengan 43 Tersangka berhasil diungkap .
Hal itu dibuktikan dalam gelar Konferensi Pers yang berlangsung di lobi Mapolres Nganjuk pada Jumat, 20 Mei 2022.
Pers Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang didampingi Kasat Narkoba AKP Joko Santoso bersama anggota dan juga dihadiri oleh Ketua Ulama Bhabinkamtibmas Kabupaten Nganjuk KH.Syamsudin Al- Ali serta beberapa anggota Perwira Polres Nganjuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres Boy, 26 Kasus itu terdiri dari 9 perkara narkotika dengan 13 tersangka dan 17 perkara okerbaya dengan 21 tersangka.
“Dari hasil ungkap kasus 26 perkara tersebut, telah kami amankan barang bukti Sabu seberat 60,13 gram dan pil Dobel L sebanyak 71.314 butir,” ungkap Boy.
Boy menuturkan ada dua kasus yang menonjol terkait narkotika dan okerbaya yakni di bongkarnya transaksi sabu seberat setengah ons atau 50 gram yang dilakukan oleh jaringan antar kota, serta kasus peredaran pil Dobel L dengan jumlah yang fantastis yaitu 50.000 butir.
“Saat ini yang menjadi konsentrasi penuh Polres Nganjuk adalah bagaimana peredaran narkotika dan okerbaya di wilayah hukum Polres Nganjuk ini dapat diminimalisir, dicegah dan dizerokan,” tegasnya.
Namun hal itu menurutnya tak lepas dari tanggungjawab seluruh pihak bukan hanya tugas dari Kepolisian saja.
Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat turut andil dalam memberantas peredaran narkoba baik dimulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan dll.
Boy secara tegas menyerukan pada para pelaku peredaran narkoba di wilayah Nganjuk baik dari jaringan lokal maupun antar kota/ atau wilayah yang masih mendominasi peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk untuk segera menghentikan aktifitas terlarangnya itu.
“Saya tekankan kepada para pelaku dan pengguna terutama pada para pengedar dan bandar, anda hentikan pekerjaan ini, sayangi sesama anda, jangan hanya demi kepentingan pribadi lantas merusak generasi penerus bangsa, kami akan kejar dan menyasar sampai kemanapun anda berada,” serunya.
Ia juga menegaskan akan terus melakukan peningkatan upaya – upaya delivery control agar Nganjuk tidak lagi menjadi ajang transaksi narkoba dari berbagai lintas kota yang kerap menerobos masuk yakni dari pengedar Surabaya, Malang, Madiun dan Kediri.
Keterlibatan dari tokoh Agama juga diharapkan membawa dampak yang positif dengan memberikan siraman rohani agar masyarakat Nganjuk bisa menjalani kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, seperti yang diungkapkan KH.Syamsudin Al- Ali dikesempatan yang sama.
“Mari kita jaga anak- anak kita, keluarga, lingkungan dan masyarakat dalam berperang melawan narkoba, mengkonsumsi narkoba itu sendiri sudah termasuk dosa besar dan tidak ada manfaatnya bagi tubuh kita, jangan tergiur dengan uang banyak namun tidak halal sebab semuanya tidak akan barokah dan tidak akan awet dan tidak akan memberi kesejahteraan,” pesan Haji Syamsudin.
(MAYANG).