Ratusan Personel Polda Banten Diterjunkan Back Up Polres Jajaran

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SERANG – Usai meninjau Pos Pam di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto meninjau pos Pam di Asem Cikande dan Gerbang Tol Ciujung yang berada di wilayah hukum Serang Kabupaten, Senin (03/05/2021).

Dalam kunjungan ini, Kapolda Banten ini didampingi oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, Kabidhumas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono.

Usai melihat titik pos pam Asem Cikande dan GT Ciujung, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan maksud kedatangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, saya tadi bersama bapak Kapolda dan PJU Polda Banten lainnya mengecek kesiapan personel, perlengkapan dan peralatan yang akan digunakan pada saat 6 Mei mendatang,” kata Amiludin Roemtaat.

Ia juga menjelaskan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi mudik lebaran Tahun 1442 H.

Dan rencannya posko penyekatan mudik ada 19 titik. Untuk pos sekat Gerbang Tol ada 6 titik dan untuk pos sekat arteri ada 13 titik.

“Untuk Polda Banten sendiri menurunkan 400 personel untuk membackup Polres Jajaran dalam Operasi Ketupat Maung 2021,” tandasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan terkait larangan mudik sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pemerintah sebelumnya melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 selama 6 sampai 17 Mei 2021,” ucap Edy Sumardi.

Lanjut Edy, Ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

( Red/Bidhumas)

Berita Terkait

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Bapak Ketahanan Pangan Brigjen TNI Rianto Berupaya Ciptakan Food Estate di Jababeka
RS. Karang Tengah Medika Berikan Layanani Kesehatan Terbaik dengan Resmikan Klinik Immunotherapy
Reza Muhamad Irvan Caleg PKB Dapil 9 Sambangi Majelis Qur’an Al-falah
Ratusan Warga Pondok Bahar Hadiri Kampanye Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih
Euphoria HUT ke-17 Partai Hanura di Nganjuk Dibanjiri Ribuan Massa
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca