PWI Pusat Dorong Dewan Pers agar Pelaku Pemalsu Sertifikat UKW Dipidanakan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – PWI Pusat mendorong Dewan Pers agar segera memproses secara hukum serta memidanakan pelaku pemalsuan sertifikat UKW beberapa waktu lalu yang mencatut nama Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat, serta mantan Ketua Dewan Pers, Stenly Adi Prasetyo.

Perbuatan pemalsuan sertifikat UKW ini merupakan tindak pidana. Hal ini tidak boleh didiamkan.

“Dewan Pers sebagai lembaga yang sah secara hukum mengeluarkan sertifikat UKW bagi wartawan diharapkan memproses secara hukum perbuatan ini,” kata Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari didampingi Sekjen Mirza Zulhadi, usai rapat pleno Pengurus PWI Pusat, di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lt 4, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Dalam sertifikat itu, jelas Atal, sangat jelas terlihat palsunya, seperti tertera yang bertanda tangan Ketua Dewan Pers Pak Adi Prasetyo, padahal sejak 21 Mei 2019 Ketua Dewan Persnya sudah Pak Prof. M. Nuh. Jadi bukan Pak Adi Prasetyo lagi.

“Kami juga tidak pernah menandatangani sertifikat yang dimaksud,” tambah Atal S Depari.

Atal juga menjelaskan, hingga saat ini, baik PWI Pusat dan PWI Daerah, belum dan tidak pernah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan secara virtual. Pasalnya, materi uji UKW ini belum memungkinkan untuk dilakukan secara virtual atau online.

“Jadi kami himbau juga kepada seluruh wartawan serta lembaga-lembaga mitra PWI, baik pusat dan daerah, jika mendapatkan adanya Informasi terkait Uji Kompetensi Wartawan secara virtual, yang mengatasnamakan PWI, sebaiknya dikonfirmasi dulu ke Pengurus PWI Pusat atau PWI Daerah. Atau bisa juga di konfirmasi kepada lembaga penguji lainnya,” terang Atal.

Sementara itu Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya mengaku mendukung langkah PWI yang disebut dalam kasus sertifikat UKW Palsu.

Agung juga sudah mempelajari sertifikat UKW palsu tersebut, bahkan pihaknya juga sudah mengklarifikasi ke mantan Ketua Dewan Pers Adi Prasetyo dan Pak Adi tidak pernah menanda tangani sertifikat UKW palsu tersebut.

“Dewan Pers juga sudah megeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers M.Nuh, dengan nomor 02/SE-DP/V/2020, tentang Uji Kompetensi Wartawan Online itu adalah kegiatan ilegal. Hingga saat ini belum ada payung hukum tentang UKW Online,” tegas Agung.

Dewan Pers juga menegaskan sesuai kesepakatan DP dengan konstituennya yang telah ditetapkan dalam peraturan Dewan Pers nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang standar kompetensi wartawan bahwa UKW dilakukan secara langsung tatap muka dengan penguji dan wartawan sebagai peserta uji.

(my/ham)

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Haji TB.Debih Setiawan Bangikan 2000 Takjil dan Santuni 300 Anak Yatim
Dukung Era Kendaraan Listrik, PLN Nyalakan 300 Home Charging Mobil Listrik
Koramil 02/Matraman Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil On The Road
Jalin Silaturohmi, PT KCN Gelar Acara Bukber Bersama Mitra dan Stakeholder
Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng
Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII
Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026
Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:38 WIB

Haji TB.Debih Setiawan Bangikan 2000 Takjil dan Santuni 300 Anak Yatim

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:18 WIB

Dukung Era Kendaraan Listrik, PLN Nyalakan 300 Home Charging Mobil Listrik

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:04 WIB

Koramil 02/Matraman Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil On The Road

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:30 WIB

Jalin Silaturohmi, PT KCN Gelar Acara Bukber Bersama Mitra dan Stakeholder

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:37 WIB

Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca