PWI Pusat Dorong Dewan Pers agar Pelaku Pemalsu Sertifikat UKW Dipidanakan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – PWI Pusat mendorong Dewan Pers agar segera memproses secara hukum serta memidanakan pelaku pemalsuan sertifikat UKW beberapa waktu lalu yang mencatut nama Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat, serta mantan Ketua Dewan Pers, Stenly Adi Prasetyo.

Perbuatan pemalsuan sertifikat UKW ini merupakan tindak pidana. Hal ini tidak boleh didiamkan.

“Dewan Pers sebagai lembaga yang sah secara hukum mengeluarkan sertifikat UKW bagi wartawan diharapkan memproses secara hukum perbuatan ini,” kata Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari didampingi Sekjen Mirza Zulhadi, usai rapat pleno Pengurus PWI Pusat, di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lt 4, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Dalam sertifikat itu, jelas Atal, sangat jelas terlihat palsunya, seperti tertera yang bertanda tangan Ketua Dewan Pers Pak Adi Prasetyo, padahal sejak 21 Mei 2019 Ketua Dewan Persnya sudah Pak Prof. M. Nuh. Jadi bukan Pak Adi Prasetyo lagi.

“Kami juga tidak pernah menandatangani sertifikat yang dimaksud,” tambah Atal S Depari.

Atal juga menjelaskan, hingga saat ini, baik PWI Pusat dan PWI Daerah, belum dan tidak pernah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan secara virtual. Pasalnya, materi uji UKW ini belum memungkinkan untuk dilakukan secara virtual atau online.

“Jadi kami himbau juga kepada seluruh wartawan serta lembaga-lembaga mitra PWI, baik pusat dan daerah, jika mendapatkan adanya Informasi terkait Uji Kompetensi Wartawan secara virtual, yang mengatasnamakan PWI, sebaiknya dikonfirmasi dulu ke Pengurus PWI Pusat atau PWI Daerah. Atau bisa juga di konfirmasi kepada lembaga penguji lainnya,” terang Atal.

Sementara itu Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya mengaku mendukung langkah PWI yang disebut dalam kasus sertifikat UKW Palsu.

Agung juga sudah mempelajari sertifikat UKW palsu tersebut, bahkan pihaknya juga sudah mengklarifikasi ke mantan Ketua Dewan Pers Adi Prasetyo dan Pak Adi tidak pernah menanda tangani sertifikat UKW palsu tersebut.

“Dewan Pers juga sudah megeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers M.Nuh, dengan nomor 02/SE-DP/V/2020, tentang Uji Kompetensi Wartawan Online itu adalah kegiatan ilegal. Hingga saat ini belum ada payung hukum tentang UKW Online,” tegas Agung.

Dewan Pers juga menegaskan sesuai kesepakatan DP dengan konstituennya yang telah ditetapkan dalam peraturan Dewan Pers nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang standar kompetensi wartawan bahwa UKW dilakukan secara langsung tatap muka dengan penguji dan wartawan sebagai peserta uji.

(my/ham)

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Ratusan Warga Serbu Vegetarian Food Bazzar di Pusdiklat Buddhis Citra Maitri Jaya
Festival Kelapa Dua di Hutan Kota Srengseng Jakbar Berlangsung Meriah
Wakapolres Metro Jakarta Timur Mendukung Terselenggaranya Acara “Sport With Disabilities” pada Peringatan Hari Disabilitas
Wamenekraf Apresiasi Markplus Conference Turut Bantu Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif.Wamenekraf Apresiasi
Perubahan Tarif Baru PKB Dan BBNKB Aktif Pada Januari 2025
BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Deras Sampai Besok
Menekraf Jajaki Peluang Perluasan Kerja Sama Sektor Ekraf dengan US-ABC
Menekraf: ‘Jakarta x Beauty 2024’ Hidupkan Kreativitas Industri Kecantikan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:12 WIB

Ratusan Warga Serbu Vegetarian Food Bazzar di Pusdiklat Buddhis Citra Maitri Jaya

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:47 WIB

Festival Kelapa Dua di Hutan Kota Srengseng Jakbar Berlangsung Meriah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:50 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Timur Mendukung Terselenggaranya Acara “Sport With Disabilities” pada Peringatan Hari Disabilitas

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:29 WIB

Wamenekraf Apresiasi Markplus Conference Turut Bantu Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif.Wamenekraf Apresiasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:37 WIB

Perubahan Tarif Baru PKB Dan BBNKB Aktif Pada Januari 2025

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Selasa, 10 Des 2024 - 11:28 WIB

Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapangan Apel

Senin, 9 Des 2024 - 19:55 WIB