JTR dan SMSI Kota Tangerang Adakan Family Gathering di Cileumber Bogor

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, BOGOR – Untuk meningkatkan profesionalisme tugas jurnalis, sekaligus menjalin silaturrahmi antar sesama wartawan, Jurnalis Tangerang Raya (JTR) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang, menggelar Family Gathering JTR dan SMSI dengan tema ” Jurnalis Anti Kekerasan ” bertempat di Vila BUMDes Cipayung, Cileumber, Bogor, Jawa Barat, pada 25 – 27 Oktober 2019.

Selain dihadiri puluhan wartawan JTR dan SMSI, acara ini juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Banten Rian Nopandra, Kepala Bidang Hukum PWI Banten Atma, Kepala Perwakilan SMSI Tangerang Kota Ayu Kartini, Penasehat SMSI Erwanto, Humas Pemkot Tangerang kota Ahmad Rizky Fauzan dan Humas PDAM Tirta Benteng Kota Ichsan Sodikin.

Dalam sambutannya Kabag Humas Pemkot Tangerang Ahmad Rizky Fauzan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua panitia penyelanggara, wartawan JTR dan SMSI yang telah berkenan mengundang dalam acara ini.

“Sebenarnya jika acara digelar masih diwilayah dekat Tangerang, kemungkinan pak Walikota akan hadir. Namun, karena acara digelar jauh, jadi hanya saya yang bisa mewakili Pemkot untuk hadir disini,” ujar Fauzan.

Dalam kesempatan ini, ia juga berpesan kepada wartawan khususnya JTR tidak usah segan-segan untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan liputan di wilayah Pemkot Tangerang.

“Saya itu orangnya gampang lupa nama orang, jadi jika ingin lebih kenal dekat lebih langsung saja datang ke kantor saya secara personal. Saya itu tidak gampang akrab dengan orang, tapi kalau sudah kenal, saya gampang akrab. Jangan juga dianggap saya kaku, hanya saja belum saling kenal,” kata Fauzan.

Sementara itu dalam penjelasannya , Ketua PWI Banten Rian Novandra mengatakan bahwa SMSI saat ini sudah berkonstituen dengan Dewan Pers,sedangkan JTR sendiri terafiliasi denga PWI Banten.

“Saya mendukung kinerja dari JTR dengan sudah melakukan pembimbingan kepada para wartawan untuk ikut orientasi dari PWI maupun uji kompetensi,” ujar pria yang akrab disapa Opan kepada peserta hadir.

Terkait soal kekerasan terhadap wartawan kata dia, selama itu kasusnya adalah delik pers, maka PWI akan melakukan pendampingan hukum dan undang-undang pers. Sebab masuk dalam leX Specialis ( red: azas penafsiran hukum yang bersifat khusus )

“Supaya diketahui bahwa undang pers masuk nya di lex specialis,” kata Opan.

Kepala bidang hukum PWI Banten Atma menjelaskan agar awak media bisa mengikuti aturan-aturan dari Dewan Pers serta Kaedah Jurnalistik supaya terhindar dari jeratan hukum.

“Ya Selama itu delik pers, maka akan kita dampingi, namun jika itu delik pidana maka silahkan untuk mempunyai pendamping tersendiri,” ujar Atma. (ham/amy)

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB