iFAKTA.CO, JAKARTA – Tim Reskrim Polsek Kembangan mengamankan seorang pria berinisial RH (26) gara -gara ia melakukan penganiayaan terhadap teman dari kekasihnya bernama Aprian Pancahyo hingga mengalami luka serius, di kawasan Pasar Pengampuan, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat pada Senin 16 September 2019 sekitar jam 23.50 WIB.
Kapolsek Kembangan AKP Fahrul mengungkapkan, kejadian bermula pada hari senin 16 sepetember 2016 sekitar jam 16.00 WIB, kala itu RH bersama Putri menyewa Apartemen harian.
Selanjutnya Putri meminta ijin kepada pelaku untuk menjemput temannya di lobi bawah apartemen, akan tetapi dirinya tidak kembali lagi ke kamar apartemen sehingga pelaku menelepon namun tidak diangkat.
RH yang sudah merasa kesal, kata Fahrul langsung mendatangi rumah Putri dan sudah membawa pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya.
Ketika sesampainya di rumah Putri, RH melihat Putri sedang berjalan berdua dengan korban sehingga membuat pelaku cemburu dan terjadi cekcok mulut dengan korban.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok dan menusuk korban dengan menggunakan pisau, dengan cara membabi buta ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka berat,” ungkap AKP Fahrul, Rabu (16/10/19).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rulian Syauri menjelaskan, pelaku sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan.
“Kita sudah menangkap pelaku bersama Panit Reskrim dan juga Tim Buser,”imbuhnya.
Dalam proses penyidikan ini polisi pun sudah melakukan penyisiran di TKP. Dalam penyisiran ini polisi mencari barang bukti yang dibuang oleh pelaku.
“Hingga saat ini pelaku kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (my/ham)