Gegara Cemburu, Pria ini Aniaya Teman Kekasihnya

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Tim Reskrim Polsek Kembangan mengamankan seorang pria berinisial RH (26) gara -gara ia melakukan penganiayaan terhadap teman dari kekasihnya bernama Aprian Pancahyo hingga mengalami luka serius, di kawasan Pasar Pengampuan, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat pada Senin 16 September 2019 sekitar jam 23.50 WIB.

Kapolsek Kembangan AKP Fahrul mengungkapkan, kejadian bermula pada hari senin 16 sepetember 2016 sekitar jam 16.00 WIB, kala itu RH bersama Putri menyewa Apartemen harian.

Selanjutnya Putri meminta ijin kepada pelaku untuk menjemput temannya di lobi bawah apartemen, akan tetapi dirinya tidak kembali lagi ke kamar apartemen sehingga pelaku menelepon namun tidak diangkat.

RH yang sudah merasa kesal, kata Fahrul langsung mendatangi rumah Putri dan sudah membawa pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya.

Ketika sesampainya di rumah Putri, RH melihat Putri sedang berjalan berdua dengan korban sehingga membuat pelaku cemburu dan terjadi cekcok mulut dengan korban.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok dan menusuk korban dengan menggunakan pisau, dengan cara membabi buta ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka berat,” ungkap AKP Fahrul, Rabu (16/10/19).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rulian Syauri menjelaskan, pelaku sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan.

“Kita sudah menangkap pelaku bersama Panit Reskrim dan juga Tim Buser,”imbuhnya.

Dalam proses penyidikan ini polisi pun sudah melakukan penyisiran di TKP. Dalam penyisiran ini polisi mencari barang bukti yang dibuang oleh pelaku.

“Hingga saat ini pelaku kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (my/ham)

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca