Edarkan Sabu, Dua Pria Diringkus Petugas Polres Nganjuk.

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co NGANJUK – Satuan Reserse Anti Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk kembali meringkus dua pria berinisial C dan M karena mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk  pada Rabu (1/9/21) sekira pukul 22.30 Wib.

Diketahui Chan (33), adalah warga Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto dan Moh (24) berasal dari Desa Pranggang  Kecamatan Ploso Klaten.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk dalam keterangannya mengatakan, penangkapan kedua pria itu berawal dari adanya informasi dari warga sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“C dan M kami amankan berserta barang bukti setelah kami melakukan investigasi berdasarkan informasi warga ,” ungkap Iptu Suprianto pada ifakta.co pada Jumat 3 September 2021 melalui pesan WhatsApp.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita petugas yakni sabu dalam kemasan plastik klip dengan berat kotor 0,61 gram dan seperangkat alat isap sabu(bong) serta pipet kaca yang masih ada sisa sabu.

Dua phonsel dan sepeda motor tersangka juga turut diamankan Satreskrim Polres Nganjuk yang berjuluk Rajawali 19 tersebut.

“Saat diinterogasi petugas, terduga M mengatakan paket sabu tersebut adalah pesanan temannya yang berinisial J yang saat ini masih dalam pengembangan petugas,” pungkas Supriyanto.

Kini dua tersangka tersebut harus meringkuk dibalik jeruji tahanan Polres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan tingkat lanjut.

(May).

Berita Terkait

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Berita Terbaru