Hari Ini PPKM Darurat, Camat Jayanti Himbau Kegiatan Resepsi Pernikahan Ditunda Dulu Yaaah

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juli 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co KABUPATEN TANGERANG – Kondisi Pandemi kian membuat galau dan meningkat, maka dari itu solusi PPKM Darurat hari ini mulai di berlakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang membuat Camat Jayanti Yandri S Permana langsung tancap gas untuk memberitahukan kepada warga melalui kepala desa untuk membatasi ruang gerak mobilisasi masyarakat.

Camat Jayanti Yandri S Permana mengatakan PPKM Darurat ini harus bersifat tegas dalam upaya membatasi ruang gerak mobilisasi masyarakat di Kecamatan Jayanti seperti yang sudah tertuang dalam peraturan PPKM Darurat.

Baca Juga Akhir Masa Tugas, DPRD Tangsel Sahkan 11 Raperda Menjadi Perda
“Saya akan menghimbau melalui kepala desa dalam agar masyarakat taati PPKM Darurat, seperti pembatasan akad pernikahan dan menunda dulu resepsi pernikahan, serta juga mobilisasi sarana ibadah,”katanya, Jumat sore (3/6/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menghimbau agar ritel juga menaati PPKM Darurat dengan menutup ritelnya lebih awal, karena untuk menghindari kerumunan dan mobilitas warga.

Baca Juga FSPP Provinsi Gelar Halal Bi Halal di Darel Azhar
“Untuk sarana ibadah seperti pembatasan jumlah jamaah, ini merupakan hal yang sulit untuk diterapkan, namun demikian kami mengacu pada perbup PPKM Darurat agar sarana ibadah di tutup sementara,”tuturnya.

Bukan hanya itu, Yandri juga akan memantau keadaan pasar malam yang ada di wilayahnya dengan penutupan operasionalnya lebih singkat.

“Saya berharap masyarakat Kecamatan Jayanti bisa menerapkan PPKM Darurat serta menjaga penuh protokol kesehatan dengan baik, agar terhindar dari paparan virus covid-19 yang saat meningkat paparannya,”tukasnya.

( Red )

Berita Terkait

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Berita Terbaru