BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspon cepat oleh Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.

“BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Ghufron saat memberikan keterangan pers, Selasa (25/5/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang
sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” jelas Ghufron.

Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis.

Ia pun menuturkan bahwa walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.

Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

“Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. Kami juga
sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain
meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem,” kata Ghufron.


Lebih lanjut ia menyatakan, bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi.

“Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi
lainnya tetap berjalan,” ujar Ghufron.

Ia pun menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi
BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel
Sus Trisatya Wicaksono mengatakan, bahwa langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.


“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini
secepatnya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Telkom Sigma. Ia menuturkan, pihaknya akan membantu menangani kasus
penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambah SVP Telkom Stigma Imam Sukmana.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta Direksi
BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.

Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan
pendèkatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta.

Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan
kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” tutupnya.

(My)

Berita Terkait

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba
Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat
Gawat! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM
PMI Jakut Terima Penghargaan dalam Kegiatan LATGAB SIBAT tingkat Nasional
Dorong Industri Kosmetik, BPOM Gelar Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024
Gawat Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat, Warga Minta Kemenkes Tentukan Sikap
Babinsa Monitoring Urine dan Skrining HB di SMPN 2 Legok: Tidak Ada Temuan Pengguna Napza

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Gawat! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Jumat, 27 September 2024 - 16:31 WIB

PMI Jakut Terima Penghargaan dalam Kegiatan LATGAB SIBAT tingkat Nasional

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca