BANYUMAS, ifakta.co – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyetujui permohonan Agus Nur Hadie untuk mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas. Keputusan tersebut mengawali perubahan penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas pada Rabu (21/10).
Sadewo kemudian melantik Agus sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Si Panji, Purwokerto. Melalui jabatan baru ini, Agus tetap berperan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, meskipun tidak lagi memimpin sekretariat daerah.
Sadewo menjelaskan, Agus sudah menyampaikan keinginan untuk bergeser dari jabatan sekda sejak Mei 2026. Saat itu, Agus menghubungi bupati melalui pesan WhatsApp pada 12 Mei. Namun, Sadewo belum langsung menindaklanjuti permintaan tersebut karena masih mempertimbangkan sosok yang tepat untuk menggantikan Agus.
Iklan
“Memang yang dikatakan Mas Agus benar, dia pernah WA ke saya meminta diganti. Itu 12 Mei kalau tidak salah. Waktu itu, kalau mau diganti, penggantinya siapa, saya belum tahu,” kata Sadewo.
Selanjutnya, Agus menyampaikan permohonan secara tertulis pada 14 September 2026. Melalui surat tersebut, ia mengajukan pengunduran diri dari jabatan sekda sekaligus meminta penempatan pada posisi staf ahli bupati.
Sadewo menegaskan, pemerintah daerah mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menentukan penempatan pejabat. Salah satunya ialah penerapan manajemen talenta dalam tata kelola sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Banyumas.
“Sekarang sudah menerapkan manajemen talenta. Jadi, kami usulkan yang memang masuk kriteria,” ujarnya.
Saat ini, Deddy Nur Hasan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banyumas. Sementara itu, Sadewo berencana mengusulkan pengisian jabatan sekda definitif kepada Gubernur Jawa Tengah dalam waktu dekat.
Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjaga kinerja selama masa transisi. Dengan demikian, perubahan posisi pejabat tidak mengganggu pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan yang telah pemerintah daerah rencanakan.
Agus Nur Hadie Ingin Memberi Kesempatan kepada Pejabat Muda
Agus menjelaskan, keputusannya meninggalkan jabatan sekda berkaitan dengan keinginan memberi ruang bagi regenerasi kepemimpinan. Ia menilai, pejabat yang lebih muda perlu memperoleh kesempatan untuk melanjutkan tanggung jawab tersebut.
“Saya kan sudah tua, jadi mungkin gantianlah yang muda, yang muda-muda,” kata Agus.
Ia mengungkapkan, dirinya telah dua kali mengajukan permohonan pergantian posisi kepada Sadewo. Agus pertama kali menyampaikan keinginan tersebut pada Mei 2026, kemudian mengirimkan surat resmi pada September tahun yang sama.
Selama lebih dari dua tahun memimpin Sekretariat Daerah Banyumas, Agus mengakui masih memiliki sejumlah pekerjaan yang belum mencapai hasil maksimal. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada bupati dan seluruh jajaran OPD atas berbagai kekurangan selama menjalankan tugas.
“Terima kasih kepada Pak Bupati yang sudah memenuhi permohonan saya. Selama dua tahun lebih, tentunya banyak hal yang belum saya capai, untuk itu saya mohon maaf,” ujarnya.
Meski meninggalkan posisi sekda, Agus memastikan dirinya tetap berkontribusi bagi pemerintahan Kabupaten Banyumas. Ia akan menjalankan tugas sebagai staf ahli dengan memberikan pertimbangan dan masukan kepada bupati mengenai berbagai persoalan pemerintahan.
Menurut Agus, staf ahli memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan saran kepada kepala daerah, baik ketika bupati meminta masukan maupun ketika staf ahli melihat persoalan yang membutuhkan perhatian.
“Saya akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya dengan semangat membantu Pak Bupati sebagai staf ahli. Karena staf ahli itu harus, diminta atau tidak diminta, memberikan masukan terhadap apa yang menjadi problem beliau,” kata Agus.
Selain itu, Agus menyatakan kesiapannya untuk ikut mengawal program prioritas Bupati Banyumas yang dikenal dengan sebutan Trilas. Ia berharap peran barunya tetap memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Sadewo juga melantik Arif Triyanto sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Banyumas. Pelantikan tersebut melengkapi perubahan penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon IIB di lingkungan pemerintah kabupaten.
Arif akan menjalankan tanggung jawab sebagai Sekwan, sedangkan Agus menangani tugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Keduanya memiliki lingkup pekerjaan berbeda sesuai dengan jabatan masing-masing.
Sadewo berharap kedua pejabat segera beradaptasi dan menjalankan tanggung jawab secara profesional. Ia juga menginginkan perubahan penempatan tersebut mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, koordinasi antarlembaga, serta pelaksanaan agenda pembangunan daerah.





