JAKARTA, ifakta.co – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah posisi strategis di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pergantian pejabat tersebut tertuang dalam tiga surat telegram mutasi yang diterbitkan pada Oktober 2026.

Rotasi pertama dilakukan sehari setelah Suyudi dilantik oleh Presiden pada Kamis (1/10). Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sejumlah pejabat di jajaran Bareskrim mengalami pergantian posisi.

Dalam mutasi tersebut, Komjen Syahar Diantono yang sebelumnya menjabat Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri dialihkan menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang bertugas di Kantor Staf Presiden (KSP).

Iklan

Suyudi kemudian menunjuk Asep Safrudin, yang sebelumnya menjabat Kapolda Riau, untuk menduduki posisi Kabareskrim Polri.

Pergantian juga terjadi pada jabatan Wakabareskrim Polri. Irjen Nunung Syaifuddin yang sebelumnya mengisi posisi tersebut dialihkan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I. Sementara itu, jabatan Wakabareskrim dipercayakan kepada Putu Putera Sadana, yang sebelumnya menjabat Kepala BNN Bali.

Mutasi berikutnya menyasar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Brigjen Adex Yudiswan yang sebelumnya menjabat direktur pada direktorat tersebut mendapat penugasan baru sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Adex, Kapolri menunjuk Brigjen Suhermanto, yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Selain itu, Suyudi juga mengganti Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Jabatan yang sebelumnya dipegang Irjen Eko Hadi Santoso kini dipercayakan kepada Brigjen Kristian Parluhutan Siagian.

Sekitar satu minggu setelah menerbitkan telegram pertama, Kapolri kembali melakukan rotasi pejabat melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Dalam keputusan tersebut, jabatan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri beralih dari Brigjen Wira Satya Triputra kepada Brigjen Susatyo Purnomo Condro.

Perombakan kembali berlanjut melalui Surat Telegram Nomor ST/2262/X/KEP/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Kali ini, pergantian menyasar jabatan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kapolri menunjuk Kombes Suhasto untuk mengisi posisi tersebut. Sebelumnya, Suhasto menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Sementara itu, Brigjen Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dialihkan menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.

Rangkaian mutasi melalui tiga surat telegram tersebut mencakup sejumlah jabatan penting di Bareskrim Polri, mulai dari posisi Kabareskrim dan Wakabareskrim hingga direktorat yang menangani perkara siber, narkoba, tindak pidana umum, serta tindak pidana ekonomi khusus.

(rom/myy)

Iklan