JAKARTA, ifakta.co – Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) mengungkap kasus tawuran remaja di kawasan Green Garden yang menewaskan seorang pelajar berinisial BMA (16).
Aksi tersebut diketahui dipicu tantangan melalui media sosial dan telah direncanakan sehari sebelum kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026), menyampaikan bahwa peristiwa tawuran terjadi pada Selasa malam, 21 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Iklan
“Korban berinisial BMA, berusia 16 tahun, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya,” ujar Twedi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui dua kelompok remaja tersebut telah lebih dahulu saling berkomunikasi dan menantang melalui media sosial menggunakan akun @zentrum dan @yadika28, sehari sebelum kejadian.
Awalnya, lokasi tawuran direncanakan di wilayah Kampung Gusti, Jelambar. Namun saat pelaksanaan, bentrokan justru terjadi di kawasan Green Garden dan berlangsung sekitar 10 hingga 15 menit.
Kedua kelompok diketahui membawa senjata tajam, termasuk celurit panjang. Dalam bentrokan tersebut, korban mengalami luka sabetan di bagian leher dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia.
Atas kejadian ini, Polres Jakbar telah mengamankan 10 orang pelaku, terdiri dari satu orang dewasa dan sembilan lainnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam penanganan perkara, Polres Metro Jakarta Barat menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan PPPA guna memastikan proses hukum terhadap para pelaku anak berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, akun media sosial yang digunakan dalam tantangan tersebut merupakan akun pribadi milik korban maupun para pelaku.
“Memang ada beberapa akun media sosial, namun itu akun pribadi milik mereka. Anggotanya juga merupakan kelompok pergaulan mereka sendiri,” jelas Arfan.
Ia menyebut, dalam kurun waktu lebih dari setahun terakhir, kelompok remaja tersebut kerap merencanakan tawuran. Namun beberapa kali berhasil dibubarkan oleh patroli kepolisian maupun warga.
“Jika ada rencana tawuran berulang kali, biasanya hanya sebatas persiapan. Alhamdulillah sering dibubarkan patroli atau warga sehingga tidak sempat terjadi bentrokan,” terangnya.
Kapolres menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat serius akan bahaya tawuran dan penyalahgunaan media sosial.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi serta membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan yang merusak masa depan.
(my/my)



