PWI Sumsel Tolak Keputusan DK Pusat Soal Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Sumsel bersama Ketum PWI Pusat (Poto: dok istimewa/ifakta.co)

Ketua PWI Sumsel bersama Ketum PWI Pusat (Poto: dok istimewa/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. 

Penolakan itu disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

(my/my)

Berita Terkait

Ny. Mirasari Andi Ony P. Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Sukseskan Acara HKG Ke 52 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tangerang
Parade Hantu Spesial Halloween Hadir Di Dufan
Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
Raih ISO 9001:2015,SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
Si Jago Merah Lahap Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Ny. Mirasari Andi Ony P. Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Sukseskan Acara HKG Ke 52 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tangerang

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:48 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Raih ISO 9001:2015,SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Si Jago Merah Lahap Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca