TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Survei Awal Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2025 di Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memetakan kondisi desa sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan yang berperspektif perempuan dan anak.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang diwakili Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menegaskan bahwa DRPPA merupakan pendekatan pembangunan desa yang menempatkan perempuan dan anak sebagai subjek utama pembangunan. Pendekatan ini bertujuan mewujudkan desa yang aman, adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“Pada tahap awal, DRPPA dibangun melalui 10 indikator utama, mulai dari pengorganisasian perempuan dan anak, ketersediaan data desa terpilah, hingga upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak,” ujar Prima dalam sambutannya.
Iklan
Seiring penguatan kebijakan dan integrasi layanan di tingkat desa, konsep DRPPA kini diperkuat melalui Ruang Bersama Indonesia (RBI). Melalui pendekatan ini, indikator pemenuhan layanan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak berkembang menjadi 15 indikator yang mencakup aspek pengorganisasian, data gender dan anak, regulasi desa, hingga pembiayaan dan aset desa.
“Termasuk di dalamnya keterlibatan perempuan dan anak dalam pembangunan desa, pemenuhan hak anak, akses pendidikan dan kesehatan, serta penghapusan praktik pekerja anak dan perkawinan anak,” tambahnya.
Penguatan RBI, lanjut Prima, menekankan integrasi kelembagaan layanan, sistem pengaduan dan rujukan, pencegahan kekerasan berbasis komunitas, penguatan ketahanan keluarga, serta penciptaan lingkungan desa yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Melalui survei awal ini, dilakukan pemetaan kondisi awal desa secara komprehensif sebagai dasar perencanaan program dan intervensi yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal yang positif bagi Kecamatan Gunung Kaler dalam mempersiapkan diri sebagai lokus DRPPA, sekaligus membangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak. Sinergi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat, serta konsistensi pelaksanaan di lapangan dinilai menjadi kunci keberhasilan DRPPA menuju RBI.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyampaikan bahwa DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menciptakan desa yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
“DRPPA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Fokusnya tidak hanya pada perlindungan, tetapi juga pemberdayaan perempuan, penguatan peran ibu dalam pengasuhan, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Asep.
Ia menambahkan, program DRPPA menuju RBI merupakan kelanjutan sekaligus penguatan yang bertujuan menyediakan ruang kolaboratif dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa.
“Di Kabupaten Tangerang, penguatan program ini diarahkan untuk mempercepat replikasi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi, menciptakan ruang aman dan inklusif, memperkuat fungsi layanan, mendorong kemandirian ekonomi perempuan, serta membangun karakter anak,” pungkasnya.
(Sb-Alex)



