SERANG, ifakta.co – Pemerintah Provinsi Banten memfasilitasi pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya untuk mendukung penguatan Bank Banten melalui rencana penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan akan segera merealisasikan langkah tersebut sebagai bentuk komitmen membesarkan bank milik daerah.
“Tadi kami mengundang pemerintah daerah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” ujar Dimyati usai pertemuan di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (24/12/2025).
Dimyati menjelaskan, pertemuan tersebut membahas pemaparan dari manajemen Bank Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengembangan Bank Banten secara bersama-sama. Ia menegaskan Bank Banten merupakan milik seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten, dengan Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali.
Iklan
“Bagaimanapun Bank Banten ini milik kita bersama. Pemegang saham pengendali Bank Banten adalah Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.
Menurut Dimyati, seluruh perwakilan pemerintah daerah yang hadir telah menyepakati rencana tindak lanjut berupa penyusunan nota kesepahaman terkait penempatan RKUD di Bank Banten.
“Alhamdulillah, semua setuju. Rencananya akan dibangun nota kesepahaman antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tambahnya.
Ia menilai, apabila seluruh daerah memiliki rasa kepemilikan terhadap Bank Banten sebagai kebanggaan masyarakat Banten, maka kinerja bank akan terus meningkat dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Dari sisi permodalan, Dimyati menyebut Bank Banten telah memenuhi persyaratan karena tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Selain itu, manajemen internal Bank Banten dinilai profesional dan berpengalaman.
“Pendapatan Bank Banten tercatat untung dan likuiditasnya sehat menurut OJK. Prospeknya tinggi dan berpeluang menjadi salah satu bank besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa pada hari yang sama telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Secara formal, sementara ini sudah ada tiga kabupaten dan kota. Insya Allah, jika tidak ada kendala, minggu depan akan ditandatangani satu perjanjian kerja sama lagi,” jelas Busthami.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Banten yang telah memfasilitasi diskusi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
“Terima kasih kepada Pak Wakil Gubernur yang telah memfasilitasi diskusi ini. Pemaparan capaian Bank Banten bertujuan menghapus keraguan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengembangkan Bank Banten,” ujarnya.
Busthami menambahkan, penambahan RKUD di Bank Banten akan memperluas cakupan layanan, meningkatkan variasi produk, serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Banten Adi Dharma menyatakan optimisme terhadap kinerja Bank Banten ke depan seiring dengan bergabungnya lebih banyak pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi perbankan di Provinsi Banten saat ini masih berada dalam tren positif.
“Kami menyambut tahun 2026 dengan optimisme dan siap berkolaborasi dengan industri jasa keuangan di Provinsi Banten,” tutupnya.
(Sb-Alex)



