JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyerahkan sebanyak 33 rekomendasi kebijakan kepada 14 kementerian dan lembaga (K/L).
Penyampaian rekomendasi tersebut berlangsung dalam sebuah agenda resmi di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para menteri, pimpinan lembaga, serta perwakilan kementerian dan lembaga penerima rekomendasi.
Rekomendasi kebijakan tersebut disusun sebagai upaya untuk memastikan keselarasan kebijakan antar K/L dengan arah pembangunan nasional. Selain itu, langkah ini juga bertujuan meminimalkan potensi tumpang tindih regulasi serta mendorong efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Iklan
Kemenko Kumham Imipas menegaskan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi tersebut. Proses monitoring direncanakan mulai dilakukan pada tahun depan guna memastikan rekomendasi dijalankan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
(Amin)


