TANGERANG, ifakta.co  – Dalam upaya meningkatkan kualitas hubungan industrial di kawasan industri terbesar di Indonesia, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ibis Gading Serpong, Senin (28/7/2025), dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan serta serikat pekerja.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyampaikan bahwa pelatihan ini diadakan untuk memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan di tingkat perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong terbangunnya pola komunikasi yang sehat antara pengusaha dan pekerja. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan mengurangi potensi perselisihan hubungan industrial,” ujar Rudi dalam sambutannya.

Iklan

Rudi juga menyoroti bahwa masih banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum memiliki PP dan PKB, meskipun telah terbentuk serikat pekerja di internal perusahaan. Padahal, kehadiran dokumen tersebut menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan hubungan kerja yang tertib dan transparan.

Disnaker pun menekankan tiga poin penting dalam kegiatan ini: pertama, perusahaan diimbau segera menyusun dan mengesahkan PP jika telah memenuhi persyaratan; kedua, serikat pekerja perlu meningkatkan pemahaman dalam merancang PKB; dan ketiga, pentingnya memperkuat budaya dialog sosial dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

“Ini bukan hanya pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya sistematis memperbaiki iklim ketenagakerjaan secara menyeluruh,” tambahnya.

Data Disnaker menunjukkan hingga pertengahan 2025, terdapat 524 perusahaan yang telah memiliki PP, namun hanya 74 perusahaan yang memiliki PKB aktif sejak tahun 2022. Untuk mendukung percepatan proses tersebut, pemerintah pusat telah menyediakan sistem layanan digital melalui portal pppkb.kemnaker.go.id, yang memudahkan proses pengajuan secara daring.

Melalui kegiatan ini, Disnaker berharap perusahaan dan pekerja di Kabupaten Tangerang dapat lebih proaktif dalam membangun sistem hubungan kerja yang sehat, adil, dan berkelanjutan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.

(Sb-Alex)