Pengelolaan Aset, Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi Banten saat ini berfokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah.(foto:istimewa)

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi Banten saat ini berfokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah.(foto:istimewa)

BANTEN, ifakta.co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi Banten saat ini berfokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah. Hingga 15 Mei 2025 dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan yang belum tersertifikasi sebanyak 399 bidang atau 26,12 persen.

Hal itu diungkap Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/5/2025).

“Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota maupun antar kabupaten dan kota di provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelasnya.

Andra Soni menegaskan, pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar merupakan upaya penting dalam pencegahan terjadinya korupsi, dimana dilakukan melalui pemenuhan melalui area intervensi dari MCP KPK.

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten pada 2 tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” imbuhnya.

Menurut Andra Soni, paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola. Aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah maupun aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah digunakan dalam rangka pelayanan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

“Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya,” ungkap Andra Soni.

Baca juga :  Camat Gunung Kaler Dampingi Wabup Intan Takziah ke Almarhum Mantan Camat Kresek

“Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” sambungnya.

Andra Soni menyampaikan, dalam memitigasi berbagai kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi dan dalam upaya merespon perkembangan dalam lingkungan regulasi dan paradigma pengelolaan barang milik daerah, maka pengamanan aset milik daerah sangat perlu dilakukan.

“Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” katanya.

Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai Provinsi Banten cukup serius dalam mengupayakan perbaikan tata pengelolaan melalui tools Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2024 capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93.

Baca juga :  Keberangkatan Jemaah Haji Kades Cibetok dan Keluarga Anggota DPRD Tangerang Dilepas Secara Khidmat

“MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

Dikatakan, setiap tahunnya indikator dan subindikator dari MCSP yang diberikan skor mengalami dinamika perubahan. Sehingga diharapkan Pemda dapat menyesuaikan.

“Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri, tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bahtiar berharap kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten mampu mencapai skor MCSP KPK diatas 90.

“Dan bagi yang telah mencapai 90 keatas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi serta BPN kabupaten/ kota se-Provinsi Banten.

Sb-Alex

Berita Terkait

Sambut Akhir 100 Hari Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen
Wabup Intan Dorong TP PKK Wujudkan Lingkungan Sehat, Aktif dan Kreatif
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
Gubernur Banten Andra Soni: Survei Jadi Evaluasi, Fokus Utama Tetap pada Pelayanan Masyarakat
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Banten Say No To Drugs Tugas Kita Semua
Gubernur Banten Andra Soni : Membangun Ekosistem Kewirausahaan Penting
Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi
Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:21 WIB

Sambut Akhir 100 Hari Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:12 WIB

Wabup Intan Dorong TP PKK Wujudkan Lingkungan Sehat, Aktif dan Kreatif

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:54 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:29 WIB

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Banten Say No To Drugs Tugas Kita Semua

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Banten Andra Soni : Membangun Ekosistem Kewirausahaan Penting

Berita Terbaru

–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Sentra,(foto:istimewa)

Regional

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:54 WIB