PRABUMULIH, ifakta.co- Salah satu lembaga (ormas)yang selalu konsisten dalam pengawasan terhadap tindak pidana Korupsi yaitu MB-PKRI Cadsena Prabumulih turut menaruh perhatian sejak awal kasus dugaan Korupsi dana hibah PMI Kota Prabumulih hingga pada penetapan tersangkanya nanti.
Ketua MB-PKRI Cadsena Prabumulih Arief Ahong meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk transparan kepada publik terhadap proses hukum adanya dugaan Korupsi dana hibah PMI Kota Prabumulih. Hal ini ditegaskan Ahong saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait dengan akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat ini.
“Kami dari lembaga MB-PKRI Prabumulih sejak dari awal monitoring dugaan kasus Korupsi dana hibah PMI oleh pihak Kejaksaan Negeri, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai adanya penetapan tersangka, dan kami minta kepada kejaksaan untuk bersikap transparan kepada publik dalam proses hukumnya,” tegas Ahong kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari konfirmasi awak media ke pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih beberapa waktu yang lalu, disampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi dana hibah PMI di Kota Prabumulih.
Publik sangat berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur lain demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Dan publik berharap agar otak pelaku dalam kasus dugaan Korupsi dana hibah PMI tersebut dapat terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum dengan maksimal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
MB-PKRI Cadsena Prabumulih beserta elemen organisasi lainnya akan menyampaikan pendapat dimuka umum apabila nantinya dalam penetapan tersangka dan/atau otak pelaku kasus dugaan Korupsi tersebut tidak sesuai yang diharapkan.
“MB-PKRI bersama komponen organisasi lainnya akan menyampaikan pendapat dimuka umum apabila dalam penetapan tersangka tidak sesuai dengan yang diharapkan publik, kami berharap kejaksaan dapat mengungkap siapa otak pelaku dalam kasus dugaan Korupsi dana hibah PMI tersebut, kami akan kawal terus kasus ini,” tegas Ahong.
Harapan publik ini tentu menjadi harapan kita semua, demi tegaknya supremasi hukum, keadilan dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan dana hibah khususnya yang diperuntukan demi kepentingan sosial dan kemanusiaan.