Kodam Jaya Buka Suara Terkait Surat Dandim Untuk Bea Cukai

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi surat pribadi. (Foto : Istimewa)

Ilustrasi surat pribadi. (Foto : Istimewa)

IFAKTA.CO | Surat permohonan bantuan dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat, Letkol Infanteri Harry Ismail, kepada Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial.

Surat tersebut ditujukan untuk membantu proses pemeriksaan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan, yang merupakan sahabat Dandim.

Barang-barang tersebut meliputi jam tangan, beberapa tas, jaket, dan cinderamata, yang dibawa dari Dubai ke Jakarta pada 14 Mei 2025.

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, menjelaskan bahwa surat tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan.

Ia menegaskan bahwa barang-barang milik Arie tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai dan tidak ditemukan barang ilegal.

Surat tersebut dibuat sebagai bentuk permohonan bantuan karena anak dari Arie Kurniawan sedang sakit.

Baca juga :  Bos Kartel Sinaloa "El Perris" Tewas dalam Baku Tembak dengan Militer Meksiko

Namun, surat ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pegiat antikorupsi yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi.

Mereka menyoroti penggunaan surat resmi institusi militer untuk kepentingan pribadi sebagai praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Baca juga :  Proyek Drainase Rp5 Miliar Diduga Sarat Korupsi: Dikerjakan Saat Banjir, Mandor Coba Suap Wartawan

Kodam Jaya menyatakan bahwa mereka telah meminta klarifikasi dari Letkol Harry Ismail terkait surat tersebut dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam hubungan antara institusi militer dan lembaga sipil, serta perlunya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.


(FA)

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru