PN Jakpus Sidang Maraton 12 Jam Periksa 2 Saksi Kasus Hasto

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Jakpus Sidang berlangsung.

PN Jakpus Sidang berlangsung.

JAKARTA, IFAKTA.CO | Pemandangan di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, pada Jum’at 16 Mei kemarin sedikit berbeda dibanding hari-hari sebelumnya. Ratusan aparat kepolisian berjaga sejak pagi hari. Alat taktis juga disiagakan. Lalu lintas di jalan diatur sedemikian rupa. Mereka bertugas dalam rangka mengamankan sidang terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Pantauan DANDAPALA, kali itu sidang beragendakan memeriksa 2 saksi yaitu mantan penyelidik KPK Arief Budi Raharjo dan mantan Ketua KPU Hasyim Asyari. Sidang dipimpin ketua majelis Rios Rahmanto dengan anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji. Sigit merupakan hakim Ad hoc Tipikor.

Baca juga :  Kronologis TNI AL Bongkar Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba Kapal Ikan Thailand di Perairan Kepri

Meski hanya dua saksi, namun majelis hakim memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi Penuntut Umum dan Penasihat Hukum/Terdakwa untuk menggali kesaksian dari dua saksi itu. Alhasil, sidang yang digelar sejak pukul 09.00 WIB baru rampung hingga pukul 21.00 WIB. Sidang diskorsing hanya untuk makan dan ibadah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sehari sebelumnya, pada Kamis (15/5), ketua majelis Rios Rahmanto juga sidang hingga larut malam untuk kasus korupsi pengadaan lahan Rorotan. Begitu juga dengan Sunoto dan Sigit.

Selama 12 jam itu, majelis hakim dengan serius memperhatikan proses tanya jawab para pihak kepada kedua saksi yang diperiksa secara terpisah. Majelis hakim juga ikut menggali keterangan saksi apabila masih dirasa ada yang kurang.

Baca juga :  Kapolri-Mentan Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Adapun di luar sidang atau di jalanan, dua kelompok massa menggelar aksi unjuk rasa atas sidang tersebut. Satu kelompok meminta terdakwa dibebaskan, satu lagi meminta terdakwa dihukum.

Untuk diketahui, hingga akhir pekan lalu, Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus sudah menerima 52 perkara kasus korupsi untuk tahun 2025. Adapun jumlah terdakwa lebih dari 52 orang karena satu perkara bisa terdiri dari lebih 1 terdakwa. Perkara yang masuk kasusnya beragam. Dari kasus korupsi tentang kerugian negara (pasal 2 dan 3 UU Tipikor), gratifikasi, penghalangan penyidikan, hingga kasus suap.

Baca juga :  Konflik Berakhir, Kongres PWI Pusat Disepakati Digelar Maksimal 30 Agustus 2025

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya mendakwa Hasto Kristiyanto dengan dua delik, yaitu pasal suap dan pasal menghalangi penyidikan. Untuk yang pertama yaitu terkait Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor sedangkan delik kedua yaitu dengan Pasal 21 UU Tipikor yakni dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dalam perkara korupsi. Sidang masih akan dilanjutkan pekan depan.

(FA)

Berita Terkait

Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama
Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati
Mencuat nya Dugaan Kasus Korupsi PMI di Prabumulih Arif Ahong Ketua MB-PKRI Meminta Kejaksaan Transparan Kepada Publik
Wujudkan Layanan Air Berkualitas, Perumda Tirta Patriot Bangun Intake Siltrap Kalimalang, Hindari Kali Bekasi Tercemar
Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI
DPR RI Berencana Bahas Usia Pensiun ASN
Kunjungan Kerja ke Sumsel, Menteri Hanif: Lindungi Ekosistem Gambut dan Awasi Dampak Tambang pada Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:25 WIB

Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:08 WIB

Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama

Senin, 2 Juni 2025 - 15:34 WIB

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:31 WIB

Mencuat nya Dugaan Kasus Korupsi PMI di Prabumulih Arif Ahong Ketua MB-PKRI Meminta Kejaksaan Transparan Kepada Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:20 WIB

Wujudkan Layanan Air Berkualitas, Perumda Tirta Patriot Bangun Intake Siltrap Kalimalang, Hindari Kali Bekasi Tercemar

Berita Terbaru

foto : istimewa ifakta.co

Internasional

Dunia Bertanya: Pertahanan Zionis Tak Secanggih yang Dibayangkan?

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:02 WIB