BKPSDM Tegaskan Seleksi Sekda Definitif Sesuai Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, bahwa seleksi definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang telah susai dengan aturan yang belaku. (Foto:istimewa, ifakta.co)

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, bahwa seleksi definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang telah susai dengan aturan yang belaku. (Foto:istimewa, ifakta.co)

TANGERANG, ifakta.co – Penyeleksian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Tim Panitia Seleksi (Pansel) dinilai sesuai prosedural dan aturan yang berlaku, Jumat (27/12/2024). 

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, bahwa seleksi definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang telah susai dengan aturan yang belaku. 

Dengan menggunakan pendekatan manajemen talenta, adapun peraturan-peraturan yang menjelaskan tentang manajemen talenta, diantaranya;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 51, ASN harus dikelola berdasarkan sistem merit yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. 

Baca juga :  Polresta Tangerang Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Serikat Pekerja di Depan Kantor Bupati Tangerang

Pasal 68, pemerintah wajib memberikan kesempatan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun untuk ASN. 

“Undang-undang ini menjadi landasan hukum pengelolaan ASN, termasuk manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit,” kata Hendar kepada SuaraRealitas, Jumat (27/12). 

Lanjut Hendar, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 203 dan 205, Pengembangan karier pegawai negeri sipil (PNS) harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Mengatur mekanisme pengembangan karier melalui promosi dan rotasi berbasis kinerja dan kompetensi.

Baca juga :  Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

“PP ini mengatur teknis bagaimana talenta ASN harus dikelola dan dikembangkan,” katanya. 

Selain itu, Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dimana, manajemen talenta adalah pengelolaan ASN yang terintegrasi untuk memaksimalkan potensi individu sesuai kebutuhan organisasi.

Selain itu, dasar aturan lainnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Implementasi Manajemen Talenta ASN.

Baca juga :  Dewan Pendidikan Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal

“Menguatkan praktik manajemen talenta berbasis digital. Intinya, semua dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Hendar. 

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Mas Iman Kusnandar menambahkan, bahwa penyeleksian Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang telah berjalan dengan lancar. Sebanyak, delapan kandidat telah mengikuti semua rangkaian tahapannya. 

“Penyeleksian telah berjalan lancar, semua kandidat pun telah mengikuti seluruh rangkaian tahapannya,” katanya.

Berita Terkait

Tempati Kantor Baru, AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana
Perkuat Sinergitas Media dan APDESI, Pokja Wartawan Gunung Kaler Tangerang Audiensi dengan Ketua APDESI
Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis
Ustadz Hilman Fauzi hingga Ustadz Subki Al Bughury Turut Hadiri Al Malik Fest di ICE BSD Tangerang
Bupati Tangerang Hadiri Dialog dengan Pelaku Usaha Penggilingan Padi
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Tangerang Hadiri Dialog Bersama Bupati
RSUD Balaraja Gelar Halal Bihalal, Asda III: Tingkatkan Mutu Pelayanan
Pemkab Tangerang dan Kejaksaan RI Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Tempati Kantor Baru, AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Perkuat Sinergitas Media dan APDESI, Pokja Wartawan Gunung Kaler Tangerang Audiensi dengan Ketua APDESI

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis

Selasa, 15 April 2025 - 19:43 WIB

Ustadz Hilman Fauzi hingga Ustadz Subki Al Bughury Turut Hadiri Al Malik Fest di ICE BSD Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 19:13 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Dialog dengan Pelaku Usaha Penggilingan Padi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB