Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang ke XI di duga ada ketidak percayaan oleh panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang

Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang ke XI di duga ada ketidak percayaan oleh panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang ke XI di duga ada ketidak percayaan oleh panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang, pasalnya ada beberapa aturan dalam Musda tersebut tidak di jalankan dengan baik oleh panitia SC.

Bahkan, jadwal yang seharusnya tanggal 21-23 Desember sebagai jadwal  melakukan verifikasi para calon ketua malah di rubah oleh panitia SC sebagai penetapan calon ketua. Padahal, jadwal tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2024 sesuai dengan jadwal Musda DPD KNPI Kota Tangerang.

Menanggapi hal tersebut Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Uis Adi Darmawan mengatakan, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang ke XI, pasalnya apa yang dilakukan oleh panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang tidak sesuai aturan yang berlaku. Harusnya, sesuai dengan aturan dan jangan melewati aturan yang sudah di sepakati dan di tetapkan.

“Saya melihat, panitia SC tidak profesional. Maka dari itu, saya nyatakan mosi tidak percaya terhadap panita SC karena ada beberapa jadwal dalam musda tidak di jalankan dengan baik,”ujarnya kepada wartawan, Senin (23/12).

Uis menambahkan, ada 5 point yang di lontarkan dalam mosi tidak percaya tersebut, diantaranya jadwal yang tidak sesuai, panitia SC tidak melakukan verifikasi berkas calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang, adanya rekomendasi ganda yang diberikan oleh OKP kepada calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang, apabila ada rekomendasi ganda harusnya dilakukan pemeriksaan kembali.

Baca juga :  Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

“Menurut informasi adanya imbauan DPD KNPI Provinsi Banten nomor 0122/-sek/knpi-btn/xi/2022 yang salah satu poinnya menyatakan, apabila terjadi surat rekomendasi ganda para bakal calon dianggap tidak sah hal tersebut tidak mendasar, dan seharusnya panitia SC melakukan konfirmasi kepada Okp/Dpk kemana sebenarnya rekomendasi diberikan dan panitia SC dapat mempertimbangkan surat pembatalan peserta musda perihal rekomendasi ganda,”paparnya.

Baca juga :  Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Ia menjelaskan, dengan beberapa point mosi tidak percaya maka dari itu, dirinya meminta Mosi tidak percaya terhadap panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang, melakukan perbaikan hasil verifikasi dan atau membatalkan hasil keputusan panitia SC terhadap keputusan hasil verifikasi persyaratan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, meminta kepada Plt Ketua DPD KNPI  Kota Tangerang melakukan evaluasi terhadap seluruh panitia SC serta membentuk panitia SC yang lebih profesional dan berintegritas.

““Kami menduga terjadi ketidaknetralan panitia SC dan menguntungkan salahsatu kandidat bakal calon dengan cara-cara yang tidak etis serta melanggar ketentuan yang ada,”tutupnya.

Berita Terkait

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah
Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini
Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap
Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112
Taraweh Keliling PJU Polresta Tangerang & Polsek Balaraja di Masjid Al Falah Desa Telagasari Kecamatan Balaraja

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 14:38 WIB

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:34 WIB

Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:39 WIB

Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB