Ngopi Bareng Insan Media, Dr. Nurdin Beberkan Strategi Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Santunan dan Ngopi Bareng Pak Wali yang diselenggarakan oleh salah satu media lokal, Tangerang Pos. Dalam acara bincang santai yang dihadiri oleh para insan media baik lokal maupun nasional tersebut, Pj Wali Kota membahas tentang strategi dan upaya pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

“Untuk mengatasi persoalan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Rawa Kucing atau dalam artian dan skala lebih luas di Kota Tangerang, kita menerapkan strategi hulu-hilir.” ungkap Pj Wali Kota dalam acara yang digelar di Roemah Enin Cafe, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Jum’at sore, (08/11/2024).

Baca juga :  Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu

“Dari hulunya bagaimana pengurangan sampah dari sumbernya ini terus kita upayakan. Kemudian juga kita berusaha untuk mengurangi volume sampah di TPS-TPS (Tempat Pengolahan Sampah) yang ada di Kota Tangerang. Caranya adalah dengan melibatkan warga untuk memulai pemilahan sampah dari rumah. Yang kedua adalah dengan sinkronisasi jadwal pengangkutan sampah sehingga nanti kendaraan-kendaraan pengangkut sampah begitu datang bisa langsung ke TPA.” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya untuk di hilirnya, Dr. Nurdin menjabarkan bahwa Pemkot tengah berupaya melengkapi pengolahan di TPA dengan skema Refuse Derived Fuel (RDF) serta terus mendorong percepatan proyek PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) agar segera dapat dioptimalkan.

Baca juga :  Warga Apresiasi Respons Cepat Dan Kerjasama Dengan FMBN

“Untuk RDF ini sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 4 Kota Tangerang bahwa melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu nanti sampah diolah menjadi RDF sehingga yang dibuang ke TPA hanya residunya saja.  Kemudian kita juga terus mendorong percepatan proyek PSEL agar bisa segera groundbreaking sesuai denga perjanjian kerja sama yang telah dibuat. Tentu ini tertera bahwa batas waktu kerja samanya hingga Bulan Juni 2025.” beber Dr. Nurdin.

Selain itu, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut juga tengah mengupayakan proyek Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) untuk mengembangkan dan membangun instalasi pengolahan sampah dengan metode Landfill Mining di TPA Rawa Kucing.

Baca juga :  Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak

“LSDP ini merupakan proyek hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri agar kita bisa membangun instalasi pengolahan sampah di TPA Rawa Kucing yang mana melalui pengelolaan ini nanti kita bisa me-mining tumpukan-tumpukan sampah yang ada sehingga nanti mudah-mudahan kedepannya tumpukan sampah di TPA Rawa Kucing hilang atau habis sampahnya.” harap Pj.

“Intinya kita berkomitmen dan memandang serius persoalan sampah di Kota Tangerang ini semoga segala upaya kita bersama ini dapat berjalan dengan maksimal dan pengeloaan sampah di Kota Tangerang ini menjadi optimal dan tidak ada lagi persoalan sampah di Kota Akhlakul Karimah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB