KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Perang melawan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tangerang semakin intensif. Dandim 0510/Tigaraksa, Letkol Arh Syarief SB, bersama jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) bertema “Rakor Teknis Pemetaan Penyalahgunaan Narkotika” yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Rabu (23/10/2024).
Pertemuan penting ini bertujuan untuk menyusun strategi terintegrasi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tokoh masyarakat, diskusi mengarah pada penanganan komprehensif terkait maraknya narkotika di Kabupaten Tangerang.
Dandim 0510/Tigaraksa, Letkol Arh Syarief SB, menekankan pentingnya pemetaan yang akurat sebagai langkah awal untuk menentukan solusi yang tepat dan efektif. “Penyalahgunaan narkotika harus dicegah sedini mungkin. Kolaborasi dari semua pihak menjadi kunci dalam keberhasilan penanggulangan ini,” ujar Dandim usai rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, para peserta rapat mempresentasikan data dan temuan terkini di lapangan, diikuti dengan penyusunan langkah-langkah konkret yang akan diimplementasikan. Sinergi antarlembaga serta komitmen bersama menjadi sorotan utama dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Selain itu, sumber daya yang dibutuhkan, seperti anggaran, pelatihan petugas, serta kampanye penyadaran kepada masyarakat, juga menjadi bagian dari pembahasan utama. Harapannya, Kabupaten Tangerang dapat menjadi model percontohan nasional dalam menangani penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan yang terpadu dan efektif.
Dengan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini, langkah besar menuju Tangerang bebas narkoba telah dimulai.