Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mobil pick up pengangkut gas LPG 3Kg diduga akan disuntik pidahkan ke tabung LPG 12Kg dan 50Kg di Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat (Foto: ifakta.co/acil)

Sejumlah mobil pick up pengangkut gas LPG 3Kg diduga akan disuntik pidahkan ke tabung LPG 12Kg dan 50Kg di Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat (Foto: ifakta.co/acil)

BOGOR, ifakta.co – Masyarakat meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia penyuntikan gas LPG subsidi 3Kg ke tabung gas nonsubsidi yang berlokasi di Jalan Kampung Ciputih, Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Permintaan langsung ke kapolri ini sangat beralasan, sebab mafia penyuntik gas LPG 3Kg ini sulit ditumpas, karena diduga ada keterlibatan oknum kepolisian mulai dari tingkat polsek hingga polda Jawa Barat.

Berdasarkan catatan ifakta.co, di wilayah Kecamatan Rumpin sudah belasan tahun sebagai tempat untuk melakukan penyuntikan gas subsidi 3Kg ke gas tabung LPG nonsubsidi 12Kg dan 50Kg yang dilakukan secara ilegal. Hal ini menyebabkan kelangkaan LPG 3kg di masyarakat, karena puluhan ribu tabung LGH subsidi ini setiap hari langsung dikirim dari agen besar ke wilayah Kecamatan Rumpin untuk disuntik dan pindahkan ke LPG non subsidi 12Kg dan 50Kg.

Selama mereka melakukan aktivitas ilegal ini, sudah beberapa kali terkena razia polisi. Namun, tetap saja hingga hari ini mereka dengan bebas leluasa masih melakukannya

Hal inilah yang dicurigai oleh masyarakat, bahwa pelaku usaha ilegal ini telah berkolaborasi dengan oknum polisi entah itu dari polres maupun dari polda.

“Beberapa kali didatangi (razia-red) oleh polisi, tapi selang tidak berapa lama sudah buka lagi dan ini bukan terjadi sekali saja, tapi sudah beberapa kali,” ujar Emon (50) bukan nama sebenarnya warga setempat saat dikonfirmasi ifakta.co, Jumat (12/10) malam.

Baca juga :  Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi

Berdasarkan pantauan ifakta.co di Rumpin, sejumlah kendaraan pick up bermuatan gas LPH 3Kg tengah terparkir di lahan milik salah satu warga terkonfirmasi bernama AK.

Menurut Emon, mobil-mobil bermuatan LPG 3Kg ini nantinya akan dibawa menuju ke salah satu desa di Rumpin yang berada di pedalaman. Di lokasi inilah gas-gas 3Kg ini dipindahkan dengan cara disuntik ke tabung nonsubsidi 12Kg dan 50 Kg

“Jangan ke sana mas bahaya, banyak jawara yang jaga, nanti mas diapa-apain di sana, apalagi daerahnya berada di pelosok dalam dan minim penerangan,” ujar Emon mengingatkan wartawan.

Baca juga :  Keberanian Serka Sabari: Tindakan Cepat Amankan Gengster di Kab. Tangerang

Menanggapi hal itu, aktivis kebijakan publik Darsuli, SH berharap kepada kapolri untuk memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dan mempidanakan pelakunya.

“Ini sudah merugikan negara dan masyarakat, kapolri harus tegas untuk perintahkan bawahannya untuk melakukan tindakan ke oknum pengusaha nakal itu

Sebagaimana diketahui, kegiatan penyalahgunaan LPG subsidi 3Kg secara ilegal telah melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan Ancaman Hukuman paling lama 6 tahun Penjara/ Kurungan dan Denda Sebesar 6 miliar.

(cil/my)

Berita Terkait

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong
Keberanian Serka Sabari: Tindakan Cepat Amankan Gengster di Kab. Tangerang
Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan
IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
Buntut Selewengkan BBM Pertalite Management SPBU 34.15519 Pecat Dua Oprator
Barata Desak 152 Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang Diduga Titipan Dianulir
Rotasi Di Institusi Baju Coklat. Kombes Ahmad Fuady Jabat Kapolres Metro Jakarta Utara

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:21 WIB

Keberanian Serka Sabari: Tindakan Cepat Amankan Gengster di Kab. Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca