Gegara LKS, Orangtua Siswa SMPN 1  Sepatan Timur Terjerat Pinjol

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Sejumlah orangtua siswa mengaku keberatan dengan penjualan lembar kerja siswa (LKS) yang diduga dilakukan di SMPN 1 Sepatan Timur.

Kepada wartawan, salahsatu Orangtua  siswa berinisial W mengaku dirinya harus merogoh kocek sebesar 175 ribu rupiah untuk 11 mata pelajaran.

“Anak saya ada dua sekolah disitu, buat makan sehari – hari aja berat,” Kata W kepada wartawan Rabu (9/10/224).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

W yang mengaku berprofesi sebagai buruh harian lepas menuturkan, untuk membayarnya dirinya mengaku harus meminjam ke salahsatu aplikasi pinjaman online dengan bunga yang terbilang besar.

“Mau ngga mau pinjem online, abis gimana kita takut anak  dibedain sama anak anak laennya,” kata W.

Baca juga :  Gelar Aksi, Forwat Sorot Peran  Media  di Bawaslu Kota Tangerang

Meski begitu, ia mengaku dari satu aplikasi pinjaman online dirinya hanya mampu membayar LKS untuk satu putrinya, sementara untuk satu putranya dirinya harus kembali meminjam dengan aplikasi yang berbeda.

“Satu aplikasi kita cuma bisa pinjem dua ratus, nah anak kita yang lelaki ngga kebagian ya mau ngga mau pinjem lagi pake aplikasi laennya,” ungkap W.

Dari total 400 ribu yang Ia pinjam, dirinya harus mengembalikan pinjamannya sebesar 750 ribu rupiah sehingga ia saat ini dirinya mengaku tengah terlilit pinjaman online.

“Sampe pusing kita, tadinya saya kira bisa dah nyelesaikan urusan LKS pake pinjol, sekarang malahan nambah kusut,” ungkap W.

Baca juga :  Para Kapolsek Jajaran Polres Tangsel Geruduk Kodim Tigaraksa, Ada Apa?

W mengaku, andai saja sekolah tidak mewajibkan peserta didiknya untuk membeli Lembar kerja siswa (LKS) tentunya persoalan pinjaman online yang saat ini menjeratnya tidak akan terjadi.

“Kalau dibilang salah memang kita yang salah, tapi andai sekolah tidak ada LKS atau kas atau iuran serupa pastinya ngga akan kayak gini kita,” kata W seraya menunjukan isi percakapan dengan penagih hutang.

Ia berharap pemerintah kabupaten Tangerang, dalam hal ini dinas pendidikan dapat memberikan solusi atas dugaan penjualan LKS di SMPN 1 Sepatan Timur sehingga beban ekonomi yang saat ini dirasa berat dapat lebih ringan.

Baca juga :  Ketua DPRD Tangerang Jadi Dewan Pembina Wartawan Parlemen

“Kalau bisa mah udah ngga usah ada LKS, capek kita buat makan sehari hari udah berat ini ada lagi Bae, katanya sekolah gratis tapi nyatanya kita ampe pinjem ke online,” ungkap W.

Sayangnya hingga berita ini dilansir, Ratna Dewi Kepala SMP 1 Sepatan Timur belum dapat dimintai keterangannya, berdasarkan salahsatu tenaga keamanan yang bersangkutan tengah tidak berada di tempat.

“Dari tadi pagi ngga keliatan, lagi rapat di dinas kayaknya bang,  coba Abang telpon aja deh,” kata keamanan SMPN 1 Sepatan Timur.

Berita Terkait

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB