Ogah Komentari Dugaan Alamat Fiktif, Inspektorat disebut Alami Gejala Awal Kemandulan

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATENTANGERANG, ifakta.co – Inspektorat  enggan mengomentari dugaan alamat fiktif Sarana Konstruksi Utama yang memenangkan tender senilai 1,2 Milyar pada satuan kerja dinas pendidikan kabupaten Tangerang

Dihubungi via aplikasi pesan singkatnya Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini hingga berita ini dilansir belum juga memberikan responnya.

Hal tersebut mengundang reaksi dari Ali Farham SH Aktifis sekaligus penggiat sosial yang menilai ada kejanggalan dibalik bungkamnya kepala inspektorat kabupaten Tangerang Tini Wartini

“Kok rada sedikit aneh aja, sekelas inspektorat ngga respon atas dugaan alamat fiktif dari pemenang tender bernilai milyaran,” ungkap Farham kepada wartawan Selasa (8/10/2024).

Menurut dia segala informasi yang didapat seharusnya dapat menjadi landasan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kembali atau pengecekan data dari berbagai sumber untuk menentukan keakuratan atau validitas dari Sarana Konstruksi Utama yang memenangkan tender tersebut.

“Minimal bisa melakukan pengecekan, kan itu wewenang inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, kalau kurang respon begini kan dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif atas keberadaan inspektorat,” kata Farham.

Baca juga :  Peringati HUT TNI ke-79 Personil Kodim 0510/Trs Karyabakti Bersihkan Pasar Legok

Masih kata Farham, kurang responsifnya atas temuan masyarakat disebutnya sebagai gejala awal dari mandulnya Inspektorat Kabupaten Tangerang dalam melakukan pencegahan dugaan Maladministrasi yang dikhawatirkan  dapat menimbulkan kerugian materiil atau immateril bagi masyarakat khususnya warga SMPN 1 Curug.

“Tentunya ini mencerminkan kegagalan inspektorat dalam memenuhi hak-hak sipil, atau jangan jangan pengaduan masyarakat ini patut diduga hanya dijadikan pintu masuk korupsi kolusi dan nepotisme,” kata Farham Menduga.

Baca juga :  Dandim Diwakili Danramil 11/Psr Kemis Hadiri Sumpah Pimpinan DPRD Kab. Tangerang Masa Jabatan 2024-2029

Agar hal tersebut tidak terjadi, Farham mengaku dalam waktu dekat akan bersurat ke kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten untuk meminta data secara menyeluruh pemenang tender yakni Sarana Konstruksi Utama, perusahaan Pemenang tender proyek pekerjaan rehabilitasi kelas SMPN 1 Curug  senilai Rp. 1.252.306.800,00.

“Kalau perlu kita gugat ke Komisi Informasi, intinya mah kalau Inspektorat enggan bergerak kita rakyat yang akan bergerak,” ungkap Farham.

Berita Terkait

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB