Ogah Komentari Dugaan Alamat Fiktif, Inspektorat disebut Alami Gejala Awal Kemandulan

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATENTANGERANG, ifakta.co – Inspektorat  enggan mengomentari dugaan alamat fiktif Sarana Konstruksi Utama yang memenangkan tender senilai 1,2 Milyar pada satuan kerja dinas pendidikan kabupaten Tangerang

Dihubungi via aplikasi pesan singkatnya Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini hingga berita ini dilansir belum juga memberikan responnya.

Hal tersebut mengundang reaksi dari Ali Farham SH Aktifis sekaligus penggiat sosial yang menilai ada kejanggalan dibalik bungkamnya kepala inspektorat kabupaten Tangerang Tini Wartini

“Kok rada sedikit aneh aja, sekelas inspektorat ngga respon atas dugaan alamat fiktif dari pemenang tender bernilai milyaran,” ungkap Farham kepada wartawan Selasa (8/10/2024).

Menurut dia segala informasi yang didapat seharusnya dapat menjadi landasan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kembali atau pengecekan data dari berbagai sumber untuk menentukan keakuratan atau validitas dari Sarana Konstruksi Utama yang memenangkan tender tersebut.

“Minimal bisa melakukan pengecekan, kan itu wewenang inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, kalau kurang respon begini kan dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif atas keberadaan inspektorat,” kata Farham.

Baca juga :  Peringati HUT TNI ke-79 Personil Kodim 0510/Trs Karyabakti Bersihkan Pasar Legok

Masih kata Farham, kurang responsifnya atas temuan masyarakat disebutnya sebagai gejala awal dari mandulnya Inspektorat Kabupaten Tangerang dalam melakukan pencegahan dugaan Maladministrasi yang dikhawatirkan  dapat menimbulkan kerugian materiil atau immateril bagi masyarakat khususnya warga SMPN 1 Curug.

“Tentunya ini mencerminkan kegagalan inspektorat dalam memenuhi hak-hak sipil, atau jangan jangan pengaduan masyarakat ini patut diduga hanya dijadikan pintu masuk korupsi kolusi dan nepotisme,” kata Farham Menduga.

Baca juga :  Dandim Diwakili Danramil 11/Psr Kemis Hadiri Sumpah Pimpinan DPRD Kab. Tangerang Masa Jabatan 2024-2029

Agar hal tersebut tidak terjadi, Farham mengaku dalam waktu dekat akan bersurat ke kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten untuk meminta data secara menyeluruh pemenang tender yakni Sarana Konstruksi Utama, perusahaan Pemenang tender proyek pekerjaan rehabilitasi kelas SMPN 1 Curug  senilai Rp. 1.252.306.800,00.

“Kalau perlu kita gugat ke Komisi Informasi, intinya mah kalau Inspektorat enggan bergerak kita rakyat yang akan bergerak,” ungkap Farham.

Berita Terkait

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah
Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini
Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang

Senin, 10 Maret 2025 - 14:38 WIB

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah

Berita Terbaru