Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Alamat Sarana Konstruksi Utama, perusahaan Pemenang tender proyek pekerjaan rehabilitasi kelas SMPN 1 Curug  senilai Rp. 1.252.306.800,00 yang diduga fiktif menjadi sorotan sejumlah kalangan.

Salahsatunya datang dari pemerhati kebijakan Publik, Muhammad Harsono Tunggal Putra yang menuding ada dugaan main mata dan pengkondisian antara PPK dan pemenang lelang.

Menurut Harsono, Apabila alamat Pemenang lelang yang digunakan diduga fiktif, yang seharusnya paling bertanggung jawab adalah pejabat pembuat komitmen dan aparat penegak hukum (APH) harus turun tangan.

Hal itu lantaran, pejabat pembuat komitmen memiliki kewajiban dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menentukan keakuratan dokumen persyaratan yang diwajibkan

“Jika ada hal yang janggal, PPK berhak untuk menolak dan membatalkan hasil kerja dari panitia untuk dilakukan proses lelang ulang, ini kan tidak proyek malahan berjalan, sehingga kali mendesak APH harus tuntaskan hal itu,” ungkap Harsono.

Baca juga :  Barata Minta Satpol PP Cek Pabrik Plastik di Plaza Shinta

Jika tidak dibatalkan, masih menurut Harsono paket proyek pengerjaan tersebut sudah dipastikan maladministrasi dan akan menjadi temuan dikemudian hari.

“Sudah pasti bermasalah salah satunya adalah pengisian alamat yang dapat dihubungi, dan Surat Pajak Terhutang (SPT) tahunan. Bagaimana mereka bisa menyetorkan SPT tahunan, kalau alamatnya diduga Fiktif,” kata Harsono.

Sebelumnya, pemenang proyek Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1  Curug diduga Fiktif.

Baca juga :  Proyek Rehab Kelas SMPN 1 Curug Dikeluhkan

Berdasarkan penelusuran Aktifis sekaligus penggiat sosial Ali Farham, alamat yang dicantumkan pada halaman LPSE diduga tidak sesuai.

Hal itu lantaran saat dirinya melakukan penelusuran didapati alamat yang dicantumkan oleh sarana konstruksi utama bukanlah kantor akan tetap sarana bimbingan belajar.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, dinas pendidikan kabupaten Tangerang belum merespon, wartawan suda mencoba meminta klarifikasi dengan bersurat namun belum ada jawaban.

Berita Terkait

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah
Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang

Senin, 10 Maret 2025 - 14:38 WIB

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Berita Terbaru